Sukses


X Bayar Denda Terkait Konten Pornografi, Komdigi Nilai Kooperatif

Platform X telah menuntaskan pembayaran denda administratif hampir Rp80 juta kepada pemerintah Indonesia.

Bola.com, Jakarta - Platform X (dulu Twitter) telah menyelesaikan kewajibannya dengan membayar denda administratif kepada pemerintah Indonesia.

Sanksi tersebut dijatuhkan akibat keterlambatan platform itu dalam memenuhi kewajiban moderasi terhadap konten bermuatan pornografi.

Denda senilai hampir Rp80 juta itu disetorkan pada Jumat (12-12-2025), setelah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melakukan serangkaian komunikasi lanjutan dengan pihak X.

Sebelumnya, kementerian telah mengirimkan surat teguran ketiga terkait pelanggaran tersebut.

Komdigi menilai langkah pembayaran denda ini sebagai bentuk kepatuhan X terhadap aturan yang berlaku di Indonesia. Pemerintah pun menyambut positif respons tersebut sebagai bagian dari upaya bersama menjaga ruang digital tetap aman dan produktif.

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

2 dari 3 halaman

Ekosistem Digital Lebih Sehat

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa proses pembayaran dilakukan setelah adanya tindak lanjut intensif.

"Pembayaran denda administratif telah dilakukan oleh X tanggal 12 Desember 2025 setelah kami menerbitkan surat teguran ketiga dan melakukan komunikasi lanjutan dengan pihak X," ujarnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (14-12-2025).

Ia menambahkan, pihak X menyampaikan konfirmasi melalui surat elektronik, sekaligus menunjuk perwakilan resmi untuk mengurus pembayaran sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Komdigi mengapresiasi itikad platform tersebut dalam memenuhi kewajiban sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Kepatuhan ini dinilai penting untuk mendukung terciptanya ekosistem digital yang lebih sehat di Indonesia.

3 dari 3 halaman

Moderasi Konten

Alexander juga memastikan bahwa seluruh proses pembayaran denda telah dilakukan melalui mekanisme resmi. Dana tersebut disetorkan langsung ke kas negara yang dikelola Kementerian Keuangan, sesuai peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penegakan aturan terhadap platform digital merupakan agenda berkelanjutan pemerintah.

"Penegakan regulasi terhadap platform digital, baik lokal maupun global, merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah untuk melindungi masyarakat Indonesia, khususnya anak-anak dan kelompok rentan, dari paparan konten berbahaya di ruang digital," katanya.

Komdigi pun mengimbau seluruh platform digital untuk terus meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban moderasi konten, serta menjaga komunikasi yang responsif dan proaktif dengan pemerintah demi terciptanya ruang digital yang aman dan bertanggung jawab.

 

Sumber: merdeka.com

Lihat Selengkapnya

Video Populer

Foto Populer