ESDM Beri Update tentang Tambahan Kuota Impor BBM SPBU Swasta

Para pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum alias SPBU swasta telah mendapat restu penambahan kuota impor BBM di 2026.

Bola.com, Jakarta - Para pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum alias SPBU swasta telah mendapat restu penambahan kuota impor BBM di 2026. Kabar tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Laode Sulaeman. 

Namun, Laode belum membocorkan berapa persen kenaikan kuota untuk impor BBM yang didapatkan oleh masing-masing badan usaha pengelola SPBU swasta.

"Mirip lah. Nanti tanya kepada badan usaha swastanya aja," kata Laode di kantor Pusat BPH Migas, Jakarta, Senin (5/1/2025).

Adapun pada 2025, SPBU swasta mendapat kuota 10 persen lebih tinggi dari 2024. Tambahan serupa sempat diproyeksikan akan diberikan untuk 2026 dengan mengacu pada konsumsi tahun ini.

Lebih lanjut, Laode juga telah melakukan sosialisasi kepada badan usaha swasta, bahwa Indonesia akan menyetop impor solar pada tahun ini. Berkat adanya kenaikan produksi dari Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan yang target bisa segera beroperasi di tahun ini.

"Tahun 2026 ini sesuai yang sudah diumumkan pak Menteri, bahwa solar itu sudah kita tidak impor lagi. Jadi kita mengandalkan produksi dalam negeri setelah beroperasinya RDMP Balikpapan," tutur dia.

 

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

2 dari 3 halaman

Tambah Kuota Impor BBM Swasta

Sebelumnya, Dirjen Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman juga telah buka kemungkinan jatah impor BBM SPBU swasta tahun ini akan lebih besar dibanding 2025. Dasar penghitungannya akan mengacu pada konsumsi hingga akhir 2025.

"Kemungkinan seperti itu polanya. 100 plus 10 persen, tapi kan referensi tahunnya beda kan. Kalau kemarin tahun 2024, sekarang tahun 2025," jelas Laode beberapa waktu lalu.

Ia juga mengungkapkan, pemerintah akan melonggarkan aturan mengenai tambahan kuota impor BBM bagi operator SPBU swasta pada 2026.

 

3 dari 3 halaman

Tak Dibatasi 10%

Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi potensi kelangkaan pasokan bensin di jaringan SPBU non-Pertamina, yang mulai terasa di beberapa wilayah.

Laode menjelaskan pihaknya telah menerima pengajuan kebutuhan impor dari sejumlah operator SPBU swasta. Permohonan tersebut akan menjadi dasar evaluasi kementerian dalam menentukan besaran impor yang layak disetujui untuk tahun mendatang.

"Oh tidak, tidak (tak dibatasi 10 persen). Saya belum mau bocorkan, tetapi kami akan bikin mekanisme yang lebih baik,” kata Laode saat ditemui di Kementerian Investasi, Jakarta beberapa waktu lalu. 

Video Populer

Foto Populer