Sukses


Wamen ESDM: Mulai Tahun Depan SPBU Swasta Bisa Impor BBM Mandiri

Wamen ESDM, Yuliot Tanjung, mengatakan bahwa tahun depan SPBU swasta bisa mengimpor BBM sendiri.

Bola.com, Jakarta - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM), Yuliot Tanjung, memastikan mulai tahun depan, badan usaha atau SPBU swasta akan diberikan kebebasan untuk mengimpor bahan bakar minyak (BBM) secara mandiri.

Langkah ini merupakan respons pemerintah terhadap evaluasi terkait kekosongan stok BBM di beberapa SPBU swasta belakangan ini.

Mekanisme impor akan dilakukan berdasarkan alokasi yang telah ditetapkan pemerintah sehingga badan usaha diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pasokan tanpa harus selalu mengandalkan fasilitasi dari Pertamina.

"Jadi, untuk tahun depan, sesuai alokasi yang diberikan kepada badan usaha, mereka bisa melakukan impor sendiri. Fasilitasi Pertamina tidak akan berlangsung selamanya," ujar Yuliot saat ditemui di Wisma Danantara, Jakarta, Selasa (30-9-2025).

Ia menekankan, pemerintah berperan sebagai fasilitator, bukan sebagai pihak yang memaksa dalam pengadaan.

Skema impor mandiri diyakini akan memperkuat ketersediaan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap Pertamina sebagai penyedia utama.

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

2 dari 3 halaman

Kekosongan Pasokan Jadi Evaluasi Utama

Pemberian alokasi impor bagi swasta tidak lepas dari pengalaman kekosongan stok BBM di sejumlah SPBU non-Pertamina, termasuk Vivo dan Shell.

Kondisi tersebut sempat memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas distribusi dan peran pemerintah dalam menjaga pasokan energi.

"Ini kan karena ada kekosongan stok, kami sementara fasilitasi. Nantinya, proses ini akan dievaluasi kembali," kata Yuliot.

3 dari 3 halaman

Pemerintah Tidak Memaksa Swasta Beli dari Pertamina

Lebih lanjut, Yuliot menegaskan pemerintah tidak dapat memaksa badan usaha swasta untuk membeli BBM dari Pertamina. Semua bergantung pada kesepakatan antar-badan usaha (B2B).

Dengan pengalaman ini, Kementerian ESDM berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pasokan BBM agar kasus kekosongan stok serupa tidak terulang di masa depan.

"Kalau saat ini terjadi kekosongan, kami mengambil alokasi yang ada di Pertamina. Prosesnya melalui kesepakatan B2B. Jika tidak ada kesepakatan, kami tidak bisa memaksa. Selanjutnya, kebijakan ini akan kami evaluasi lagi," ucapnya.

 

Sumber: merdeka.com

Video Populer

Foto Populer