Catat! Daftar Tanggal Merah Januari 2026, Bisa Libur Panjang Nih

Warga Indonesia sebaiknya menandai kalender, karena pemerintah telah menetapkan dua tanggal merah di Januari 2026, yang berpotensi menciptakan libur panjang.

Bola.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia telah mengumumkan dua hari libur nasional pada Januari 2026, yang memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk merencanakan waktu istirahat di awal tahun.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yang berfungsi sebagai pedoman resmi untuk penjadwalan hari libur nasional dan cuti bersama di seluruh Indonesia. Dengan adanya keputusan ini, diharapkan masyarakat dapat merencanakan aktivitas dengan lebih baik dan transparan.

Dua hari yang ditetapkan sebagai tanggal merah pada Januari 2026 adalah Tahun Baru 2026 Masehi dan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.

Informasi ini sangat penting, terutama bagi individu yang berencana untuk mengambil cuti panjang atau mengatur perjalanan di awal tahun, sehingga mereka perlu melakukan perencanaan yang matang agar segala sesuatunya berjalan lancar.

Meskipun tidak ada cuti bersama yang menyertainya, salah satu hari libur tersebut berpotensi menciptakan libur panjang yang berlangsung selama tiga hari berturut-turut. Ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memulai tahun dengan semangat baru, berkumpul dengan keluarga, atau sekadar menikmati waktu luang yang telah lama dinantikan.

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

2 dari 3 halaman

Perincian Hari Libur

Pemerintah Indonesia telah mengumumkan daftar hari libur nasional serta cuti bersama untuk tahun 2026, yang mencakup informasi penting tentang tanggal merah di bulan Januari 2026.

Pengumuman ini berdasarkan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025, yang mengatur Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, sehingga memberikan kejelasan bagi masyarakat dan berbagai instansi.

Tanggal merah pertama di bulan Januari 2026 ditetapkan jatuh pada hari Kamis, 1 Januari 2026, yang dirayakan sebagai Tahun Baru 2026 Masehi.

Selain perayaan Tahun Baru, hari libur nasional berikutnya di bulan Januari 2026 adalah pada hari Jumat, 16 Januari 2026, yang diperingati sebagai Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW. Tanggal tersebut juga telah resmi ditentukan sebagai hari libur nasional oleh pemerintah.

3 dari 3 halaman

Cuti yang Panjang

Libur yang jatuh pada Jumat, 16 Januari 2026, bertepatan dengan akhir pekan, menciptakan kesempatan untuk menikmati waktu libur yang panjang atau yang sering disebut long weekend. Dengan demikian, masyarakat akan memiliki waktu libur selama tiga hari berturut-turut, mulai dari 16 hingga 18 Januari 2026.

Detail dari long weekend ini mencakup hari Jumat, 16 Januari 2026, yang merupakan Libur Nasional Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW, dilanjutkan dengan hari Sabtu, 17 Januari 2026, dan hari Minggu, 18 Januari 2026, yang merupakan bagian dari libur akhir pekan.

Kesempatan ini bisa dimanfaatkan untuk berlibur atau menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga tercinta.

Walaupun ada peluang untuk menikmati libur panjang, sangat penting untuk dicatat bahwa tidak ada cuti bersama yang ditetapkan untuk Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW pada Januari 2026. Oleh karena itu, bagi mereka yang ingin memanfaatkan waktu libur ini secara maksimal, perencanaan yang matang dan cermat sangat diperlukan.

Video Populer

Foto Populer