Sukses


Formula E di Jakarta: Kontroversi Surat Rekomendasi Gunakan Monas, Ini Kata Jakpro

Bola.com, Jakarta - Gelaran Formula E yang berlangsung di Jakarta, Juni nanti, kembali jadi sorotan publik. Adalah komentar Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Pras-sapaan akrabnya menduga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memalsukan rekomendasi Formula E di Monas dari Tim Ahli Dinas Cagar Budaya DKI Jakarta.

Mengenai hal di atas, Dwi Wahyu Daryoto selaku Direktur Utama PT Jakarta Propertindo atau Jakpro selaku pihak yang ditunjuk sebagai penyelenggara Formula E di Jakarta angkat bicara.

Dia menegaskan pihaknya hanya memegang isi surat rekomendasi yang menyebut kawasan Monas telah mendapat persetujuan untuk gelaran Formula E di Jakarta.

"Mengenai surat izin (telah dipalsukan) perlu konfirmasi langsung ke Pras. Yang pasti kami sudah menerima suratnya dan kami diizinkan menggunakan kawasan Monas," kata Dwi Wahyu pada konferensi pers Jakarta E-Prix, Jumat (14/02/2020).

Saksikan Video Pilihan Kami:

2 dari 2 halaman

Sesuai Undang-undang

Pada kesempatan ini, Dwi Wahyu turut menegaskan dalam proses ke depannya, mereka akan sesuai dengan Undang-Undang (UU) Cagar Budaya No. 11 tahun 2010.

"Jadi dari undang-undang itu berisi tiga poin. Pertama, soal perlindungan. Kedua, pelestarian. Ketiga, pemanfaatan. Poin nomor ketiga inilah yang kami gunakan untuk menggelar Formula E di kawasan Monas," kata Dwi Wahyu.

"Dalam praktiknya, tentu kami akan merujuk kepada rule of the games. Artinya Formula E tidak akan merusakan kawasan Monas. Ini sudah jadi komtimen kami," lanjutnya.

Menurut data yang didapat Bola.com, Sirkuit Monas memiliki panjang 2,588 km dengan lebar variasi dari 9,6-12 meter. Lalu ada 12 tikungan dengan rincian delapan tikungan kanan dan empat ke kiri.

Video Populer

Foto Populer