Sukses


Tujuan Koperasi dan Manfaatnya yang Perlu Diketahui

Bola.com, Jakarta - Koperasi merupakan suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Koperasi juga dapat diartikan sebagai badan usaha di mana setiap anggota memiliki hak suara yang sama berdasarkan asas kekeluargaan.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), koperasi adalah perserikatan yang bertujuan memenuhi keperluan para anggotanya dengan cara menjual barang keperluan sehari-hari dengan harga murah (tidak bermaksud mencari untung).

Adapun secara etimologi istilah 'koperasi' berasal dari kata 'co-operation' yang berarti kerja sama. Jadi, setiap anggota koperasi memiliki tugas, hak suara, dan tanggung jawab yang sama dalam operasional koperasi.

Koperasi banyak dijumpai di sekitar dalam kehidupan sehari-hari. Ada berbagai macam koperasi, mulai koperasi sekolah, koperasi desa, koperasi perusahaan, dan banyak lagi.

Tujuan koperasi adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Selain itu masih ada tujuan lain dibentuknya koperasi.

Berikut ini rangkuman tentang tujuan koperasi dan manfaatnya, seperti dilansir dari laman sumberbelajar.belajar.kemdikbud.go.id, Rabu (25/8/2021).

2 dari 4 halaman

Tujuan Koperasi

Bung Hatta berpendapat tujuan koperasi bukan mencari laba yang sebesar-besarnya, melainkan melayani kebutuhan bersama dan wadah partisipasi para pelaku ekonomi skala kecil.

Tujuan utama Koperasi Indonesia adalah mengembangkan kesejahteraan anggota, pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya.

Koperasi Indonesia merupakan perkumpulan orang-orang, bukan perkumpulan modal sehingga laba bukan ukuran utama, melainkan kesejahteraan anggota.

Manfaat yang diterima anggota lebih diutamakan daripada laba. Kendati demikian, tetap harus diusahakan agar koperasi tidak menderita atau rugi. Tujuan ini dicapai dengan karya dan jasa yang diberikan pada masing-masing anggota.

Keanggotaan Koperasi Indonesia bersifat sukarela dan didasarkan atas kepentingan bersama sebagai pelaku ekonomi. Melalui koperasi, para anggota turut berpartisipasi memperbaiki kehidupannya dan kehidupan masyarakat melalui karya dan jasa.

3 dari 4 halaman

Tujuan Koperasi

Dalam usahanya, koperasi akan lebih menekankan pada pelayanan terhadap kepentingan anggota, baik sebagai produsen maupun konsumen.

Kegiatan koperasi akan lebih banyak dilakukan kepada anggota dibandingkan dengan pihak luar. Itulah mengapa, anggota koperasi bertindak sebagai pemilik sekaligus pelanggan.

Sementara menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Pasal 3, tujuan koperasi Indonesia adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian, tujuan koperasi adalah meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, sekaligus sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari tatanan perekonomian nasional yang demokratis dan berkeadilan.

4 dari 4 halaman

Manfaat Koperasi

Manfaat Koperasi di Bidang Ekonomi

1. Meningkatkan penghasilan anggota-anggotanya. Sisa hasil usaha yang diperoleh koperasi dibagikan kembali kepada para anggotanya sesuai jasa dan aktivitasnya.

2. Menawarkan barang dan jasa dengan harga yang lebih murah. Barang dan jasa yang ditawarkan oleh koperasi lebih murah dari yang ditawarkan di toko-toko. Hal ini bertujuan agar barang dan jasa mampu dibeli para anggota koperasi yang kurang mampu.

3. Menumbuhkan motif berusaha yang berperikemanusiaan. Kegiatan koperasi tidak semata-mata mencari keuntungan, tetapi melayani dengan baik keperluan anggotanya.

4. Menumbuhkan sikap jujur dan keterbukaan dalam pengelolaan koperasi. Setiap anggota berhak menjadi pengurus koperasi dan berhak mengetahui laporan keuangan koperasi.

5. Melatih masyarakat untuk menggunakan pendapatannya secara lebih efektif dan efisien.

 

Manfaat Koperasi di Bidang Sosial

1. Mendorong terwujudnya kehidupan masyarakat damai dan tenteram.

2. Mendorong terwujudnya aturan yang manusiawi yang dibangun tidak di atas hubungan kebendaan, tetapi di atas rasa kekeluargaan.

3. Mendidik anggota-anggotanya untuk memiliki semangat kerja sama dan semangat kekeluargaan.

 

Sumber: Kemdikbud

Video Populer

Foto Populer