Sukses


Waktu Aman Diperbolehkan Donor Darah bagi Orang yang Sudah Vaksinasi COVID-19

Bola.com, Jakarta - Seperti diketahui, pandemi COVID-19 merupakan satu di antara pandemi terbesar yang pernah ada. Semenjak COVID-19 merebak, semua orang diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar rumah supaya terhindar dari penularan virus corona.

Akibat pembatasan tersebut, organisasi pengumpulan darah, seperti Palang Merah Indonesia, mengalami penurunan stok darah karena banyak orang yang ragu untuk mendonorkan darahnya.

Padahal, setiap rumah sakit sangat membutuhkan donor darah untuk dapat merawat pasien yang membutuhkan.

Hal ini sebenarnya tidak perlu dikhawatirkan karena penularan utama COVID-19 adalah melalui tetesan (droplet) batuk atau bersin dari seseorang yang terinfeksi.

Tidak ada bukti bahwa COVID-19 dapat menular melalui darah. Donor darah adalah tindakan sederhana dan tanpa pamrih yang dapat menyelamatkan nyawa.

Apa pun statusnya, apakah Anda sudah divaksin atau belum, mendonorkan darah sangat membantu menyelamatkan orang lain.

2 dari 2 halaman

Terdapat Beberapa Persyaratan

Jika Anda ingin melakukan donor darah setelah vaksinasi COVID-19 terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Hal yang penting untuk diperhatikan ketika hendak menerima atau mendonorkan darah bagi orang yang sudah divaksin COVID-19 adalah waktu pendonoran, sebab jeda waktu donor darah setelah divaksin tergantung jenis vaksin yang diterima.

Menurut Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi, melalui laman indonesiabaik.id, seseorang yang telah disuntik vaksin COVID-19 dapat melakukan donor darah setelah 14 hari setelah vaksinasi.

Pemberian waktu selama 14 hari itu dilakukan untuk memberikan jeda dan mengedepankan kehati-hatian dan sebagai penjaminan agar tidak ada kejadian ikutan pasca-imunisasi yang berdampak pada orang yang divaksin COVID-19.

Selain itu, jika Anda berencana untuk mendonorkan darah, penting untuk diketahui bahwa tidak ada risiko terkena infeksi COVID-19. Darah dari donor yang sudah menerima vaksin COVID-19 tidak berbahaya.

Sementara itu, penyintas COVID-19 juga dapat melakukan donor darah dengan jarak sebulan setelah dinyatakan sembuh.

Hal lain yang perlu diperhatikan, yaitu kita harus sering menjaga kebersihan dengan mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer, serta memakai masker.

Mari tingkatkan disiplin protokol kesehatan demi kebaikan bersama!

Video Populer

Foto Populer