Sukses


Macam-Macam Perkara yang Membatalkan Salat, Wajib Dipahami Umat Muslim

Bola.com, Jakarta - Salat merupakan kewajiban bagi setiap umat muslim. Salat adalah tiang agama Islam.  Salat juga termasuk dalam rukun Islam, sehingga tak boleh ditinggal oleh umat muslim dalam keadaan apa pun.

Perintah umat muslim wajib menegakkan salat terdapat dalam penggalan surat yang tercantum di Al-Qur'an, Allah Swt. berfirman:

"Dirikanlah salat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula salat) subuh. Sesungguhnya salat subuh itu disaksikan (oleh malaikat)." (QS. Al-Isra ayat 78).

Untuk menjalankan salat, ada sejumlah syarat dan rukun yang harus dipahami terlebih dahulu oleh setiap umat muslim.

Hal ini dilakukan untuk menyempurnakan ibadah salat yang dijalankan sehingga mendapatkan rida dari Allah Swt.

Selain memahami syarat dan rukun, wajib diketahui juga beberapa perkara yang dapat membatalkan salat.

Berikut ini macam-macam perkara yang membatalkan salat, umat muslim wajib paham, yang harus diperhatikan, disadur dari laman Kapanlagi, Selasa (9/8/2022).

2 dari 5 halaman

Macam-Macam Perkara yang Membatalkan Salat

1. Banyak Gerak hingga Lebih dari Tiga Kali Berturut-turut

Penyebab batalnya salat bisa terjadi karena terlalu banyak gerak saat sedang menjalankan ibadah salat. Banyak bergerak secara berturut-turut tanpa alasan yang mendesak bisa membatalkan salat.

Batas melakukan gerakan di luar salat hanya tiga kali. Meski begitu, jika tidak mengharuskan melakukan gerakan di luar salat sebaiknya tidak usah dilakukan.

2. Berbicara Selain Bacaan Salat

Ada sejumlah bacaan yang wajib dibaca ketika salat sebagai syarat sah. Dalam hal ini saat umat muslim sedang melaksanakan salat dianjurkan untuk tidak berbicara di luar bacaan salat.

Sebab di dalam salat hanya ada bacaan tasbih, takbir, serta bacaan Al-Qur'an. Hal ini sesuai dengan hadis Nabi Muhammad saw. yang berbunyi,

"Ingatlah salat itu tidak pantas di dalamnya terdapat perkataan manusia. Salat itu hanya tasbih, takbir dan bacaan Al-Qur'an." (HR. Muslim).

3 dari 5 halaman

Macam-Macam Perkara yang Membatalkan Salat

3. Terdapat Najis di Badan ataupun Pakaian

Satu di antara syarat sah salat adalah bersih dari najis, baik badan ataupun pakaian yang digunakan ketika salat.

Ketika badan ataupun pakaian terdapat najis maka hal ini termasuk satu di antara yang membatalkan.

Untuk itulah memastikan bahwa badan dan pakaian yang dikenakan bebas dari najis perlu kalian melakukan agar salat tetap sah.

4. Konsumsi Makan dan Minum saat Salat

Satu di antara hal yang membatalkan salat selanjutnya adalah makan dan minum. Sebab ketika menjalankan ibadah salat sudah sewajarnya untuk tetap fokus dan kusyuk menghadap Allah Swt.

Dalam Kitab Al-Fiqh Al Manhaji dijelaskan bahwa makan dan minum itu sengaja, walau hanya sedikit maka salatnya akan batal.

4 dari 5 halaman

Macam-Macam Perkara yang Membatalkan Salat

5. Sebagian Aurat Terbuka saat Salat

Seperti diketahui, baik laki-laki dan perempuan dalam Islam memiliki batasan aurat tertentu. Di mana untuk laki-laki batasan auratnya di antara pusar hingga lutut, sedangkan perempuan seluruh tubuhnya kecuali telapak tangan dan wajah.

Untuk itulah ketika menjalankan ibadah salat dianjurkan untuk menutup aurat secara sepenuhnya agar tetap sah.

Dalam hal ini, satu di antara hal yang membatalkan salat adalah terbukanya sebagian aurat secara sengaja.

Sedangkan untuk perkara terbukanya sebagian aurat secara tidak sengaja dan langsung segera menutupnya maka salatnya tidak batal.

6. Berhadas Besar ataupun Kecil

Hal yang membatalkan salat selanjutnya adalah ketika seseorang sedang menjalankan salat tiba-tiba ia berhadas besar ataupun kecil sebelum salam pertama.

Misalnya saja ketika seseorang tiba-tiba kentut sebelum salam, baik sengaja ataupun tidak, maka salatnya dapat dikatakan batal atau tidak sah.

5 dari 5 halaman

Macam-Macam Perkara yang Membatalkan Salat

7. Tertawa Keras, Menangis, dan Bersuara dengan Sengaja

Hal yang membatalkan salat berikutnya adalah tertawa keras, menangis, dan bersuara dengan sengaja. Ketika kalian dengan sengaja batuk ringan tanpa sebab jelas maka dapat memicu batalnya salat.

Apabila suara rintihan, tertawa, menangis, atau berdeham yang didengar hanya satu huruf atau tidak ada huruf, maka salatnya tidak batal selama tidak disengaja.

Adapun penjelasan mengenai hal ini ada dalam dalil sebagai berikut,

Dalam hal ini, Ibnu Taimiyah pernah ditanya, "Bagaimana jika ada seseorang tertawa ketika salat, apakah salatnya batal?"

Kemudian beliau menjawab,

"Jika sekedar tersenyum, tidak membatalkan salat. Adapun jika tertawa-apalagi sampai terbahak-bahak, maka itu membatalkan salat namun tidak membatalkan wudu menurut mayoritas ulama seperti Imam Malik, Imam Asy Syafi'i dan Imam Ahmad. Akan tetapi disunahkan bagi yang tertawa ketika salat untuk kembali berwudu. Menurut pendapat yang terkuat dari dua pendapat yang ada. Alasannya, karena ketika itu ia telah melakukan suatu dosa (dengan tertawa ketika salat). Juga kenapa dianjurkan tetap berwudu? Hal ini demi selamat dari perselisihan ulama yang ada karena Imam Abu Hanifah menganggap tertawa ketika salat membatalkan wudu (sekaligus membatalkan salat). Wallahu a'lam." (Majmu'ah Al-Fatawa, 22: 614)

8. Niat Salat yang Berubah

Niat salat yang berubah juga dapat menjadi satu di antara hal yang membatalkan salat. Sebab niat salat harus lazim yakni pasti dan tidak ragu-ragu.

Jadi, ketika umat muslim sedang menjalankan salat tapi berniat keluar dari salat untuk menemui seseorang, maka hal tersebut bisa memicu batalnya salat.

 

Disadur dari: Kapanlagi.com, (Penulis: Nurul Wahida. Published: 28/4/2021)

Dapatkan artikel Islami berbagai tema lain dengan mengeklik tautan ini.

Video Populer

Foto Populer