Sukses


Pengertian Reksa Dana beserta Jenis-Jenis dan Cara Kerjanya

Berikut pengertian reksa dana beserta jenis-jenis dan cara kerjanya yang perlu Anda ketahui.

Bola.com, Jakarta - Reksa dana (reksadana dalam bentuk tidak baku) adalah wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal. Reksa dana termasuk sarana investasi yang terdiri dari portofolio saham, obligasi, atau surat berharga lainnya.

Maka itu, reksa dana layaknya investasi lainnya, berguna untuk mencapai tujuan dan rencana keuangan, seperti dana pendidikan, dana pensiun, dana darurat, dan lain sebagainya.

Bagi Anda yang ingin memulai investasi, mengenali jenis-jenis reksa dana tentu menjadi hal penting. Apalagi, belakangan ini reksa dana makin mengundang minat masyarakat untuk berinvestasi.

Bahkan jenis-jenis reksa dana juga memiliki karakteristik produk yang dapat disesuaikan dengan tujuan investasi ataupun risikonya.

Agar lebih paham lagi, berikut rangkuman terkait reksa dana, disadur dari Liputan6, Selasa (6/9/2022).

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

2 dari 6 halaman

Pengertian Reksa Dana

Dikutip dari laman resmi OJK, reksa dana adalah wadah untuk menghimpun dana masyarakat yang dikelola oleh badan hukum yang bernama Manajer Investasi (MI). Selanjutnya MI menginvestasikan dana tersebut ke dalam surat berharga seperti saham, obligasi, dan instrumen pasar uang.

Reksa dana adalah satu dari sekian banyak alternatif investasi bagi para investor yang memiliki modal kecil dan tidak punya banyak waktu serta keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka.

Sementara itu, dikutip dari laman resmi Bursa Efek Indonesia, pengertian reksa dana mengacu pada Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995, pasal 1 ayat (27).

Dalam pasal tersebut disebutkan, reksa dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.

Dari definisi tersebut, reksa dana mencakup tiga hal utama. Pertama, adanya dana dari masyarakat pemodal. Kedua, dana tersebut diinvestasikan dalam portofolio efek, dan ketiga, dana tersebut dikelola oleh manajer investasi.

Dana yang ada dalam reksa dana adalah dana bersama para pemodal. Sedangkan manajer investasi adalah pihak yang dipercaya untuk mengelola dana tersebut.

3 dari 6 halaman

Jenis-Jenis Reksa Dana

Dikutip dari Bursa Efek Indonesia, reksa dana dibagi menjadi empat jenis dilihat dari dari portfolio investasinya. Berikut jenis reksa dana:

1. Reksa Dana Pasar Uang (Money Market Funds)

Reksa dana jenis ini hanya melakukan investasi pada efek bersifat utang dengan jatuh tempo kurang dari satu tahun. Tujuannya adalah untuk menjaga likuiditas dan pemeliharaan modal.

2. Reksa Dana Pendapatan Tetap (Fixed Income Funds)

Reksa dana jenis ini melakukan investasi sekurang-kurangnya 80 persen dari aktivanya dalam bentuk efek bersifat utang.

Reksa dana ini memiliki risiko yang relatif lebih besar dari reksa dana pasar uang. Tujuannya adalah untuk menghasilkan tingkat pengembalian yang stabil.

4. Reksa Dana Saham (Equity Funds)

Reksa Dana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80 persen dari aktivanya dalam bentuk efek bersifat ekuitas.

Lantaran investasinya dilakukan pada saham, risikonya lebih tinggi dari dua jenis reksa dana sebelumnya, tetapi menghasilkan tingkat pengembalian yang tinggi.

5. Reksa Dana Campuran (Discretionary Funds)

Reksa dana jenis ini melakukan investasi dalam efek bersifat ekuitas dan efek bersifat utang. Dengan kata lain, penempatan investasinya gabungan antara saham dengan obligasi.

4 dari 6 halaman

Cara Kerja Reksa Dana

Secara sederhana, cara kerja dari reksa dana adalah peran manajer investasi dalam mengelola dana yang dihimpun dari investor.

Dalam reksa dana, investor menitipkan uangnya kepada manajer investasi. Kemudian, manajer investasi mengelola dana dari para investor ini agar mendatangkan imbal hasil atau keuntungan (return).

Manajer investasi akan menempatkan dana dari sekumpulan investor tersebut di berbagai instrumen investasi seperti membeli saham, obligasi, deposito berjangka, Sertifikat Bank Indonesia (SBI), dan efek lainnya.

Selain bertugas mengelola dana investor untuk ditempatkan pada instrumen investasi, manajer investasi bertugas untuk memantau portofolio yang diinvestasikannya dan secara rutin melaporkan pada investor reksa dana.

Sedangkan, bentuk hukum reksa dana dapat berupa perseroan atau berupa Kontrak Investasi Kolektif (KIK). Reksa dana dapat dikategorikan menjadi dua, yaitu reksa dana tertutup dan reksa dana terbuka.

Dalam perkembangannya, saat ini reksa dana yang paling banyak berkembang di Indonesia adalah reksa dana berbentuk hukum Kontrak Investasi Kolektif (KIK) dan bersifat terbuka. Reksa dana terbuka adalah reksa dana yang dapat dibeli dan dijual sewaktu-waktu setiap hari bursa.

5 dari 6 halaman

Keuntungan Investasi Reksa Dana

Ada beberapa keuntungan dari investasi reksa dana. Di antaranya berikut ini:

1. Dana investasi reksa dana dikelola oleh seorang ahli yang berpengalaman di dunia pasar modal yaitu manajer investasi. Investasi reksa dana terjangkau, karena bisa dibeli dengan harga minimal Rp100 ribu.

2. Risiko investasi reksad ana lebih rendah karena diversifikasi investasi oleh MI.

3. Likuiditas terjaga, investor dapat mencairkan kembali investasinya di setiap hari bursa, yaitu hari kerja yang telah ditetapkan sesuai kalender Bursa Efek Indonesia.

4. Transparan, investor dapat mengetahui reksa dananya diinvestasikan di aset-aset apa saja.

5. Selain itu juga lebih efisien waktu. Dengan melakukan investasi pada reksa dana di mana dana tersebut dikelola oleh manajer investasi profesional, pemodal tidak perlu repot-repot untuk memantau kinerja investasinya karena hal tersebut telah dialihkan kepada manajer investasi tersebut.  

6 dari 6 halaman

Risiko Reksa Dana

Masih dari dari Bursa Efek Indonesia, berikut risiko dari investasi reksa dana adalah:

1. Risiko berkurangnya nilai unit penyertaan

Risiko ini dipengaruhi oleh turunnya harga dari efek (saham, obligasi, dan surat berharga lainnya) yang masuk dalam portfolio reksadana tersebut.

2. Risiko likuiditas

Risiko ini menyangkut kesulitan yang dihadapi oleh manajer investasi jika sebagian besar pemegang unit melakukan penjualan kembali (redemption) atas unit-unit yang dipegangnya. Manajer investasi kesulitan dalam menyediakan uang tunai atas redemption tersebut.

3. Risiko wanprestasi

Risiko ini merupakan risiko terburuk, di mana risiko ini dapat timbul ketika perusahaan asuransi yang mengasuransikan kekayaan apa itu reksa dana tidak segera membayar ganti rugi atau membayar lebih rendah dari nilai pertanggungan saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti wanprestasi dari pihak-pihak yang terkait dengan reksad ana, pialang, bank kustodian, agen pembayaran, atau bencana alam, yang dapat menyebabkan penurunan NAB (Nilai Aktiva Bersih) reksa dana.

 

Disadur dari: Liputan6.com (Penulis: Ayu Rifka Sitoresmi, Editor: Septika Shidqiyyah. Published: 8/5/2022)

Yuk, baca artikel edukasi lainnya dengan mengikuti tautan ini.

Video Populer

Foto Populer