Sukses


Macam-Macam Ciri dan Jenis Piutang

Berikut macam-macam ciri dan jenis piutang yang perlu dipahami.

Bola.com, Jakarta - Piutang adalah suatu hak pembayaran milik perusahaan terhadap suatu pihak karena telah menerima produk/jasa, tetapi belum membayarnya dengan lunas. Piutang termasuk jenis aktiva aset lancar.

Piutang berbeda dengan utang. Jadi, utang merupakan kewajiban pembayaran atas jasa yang telah diterima, sedangkan piutang berarti sebaliknya.

Namun, dalam proses pelaporan keuangan, perbedaan utang dan piutang perlu dilihat dari berbagai aspek. Utang termasuk akun kredit saat dibayar, dan akun debit saat diterima.

Selain itu, utang juga termasuk liabilitas. Jika utang tersebut perlu dibayar dalam waktu kurang dari satu tahun maka disebut liabilitas jangka pendek. Sebaliknya, jika jatuh tempo utang lebih dari satu tahun maka sebutannya adalah liabilitas jangka panjang.

Sementara itu, piutang adalah hak pembayaran atas jasa yang sudah dilakukan perusahaan. Saat perusahaan mengeluarkan piutang, pencatatannya masuk akun kredit.

Sedangkan saat piutang dibayar, akunnya pun dipindah menjadi debit. Dari segi laporan neraca, piutang termasuk aset lancar.

Supaya kamu makin paham, berikut penjelasan lebih lanjut tentang piutang, dilansir dari laman ocbc.id, Selasa (28/11/2023).

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

2 dari 3 halaman

Ciri-Ciri Piutang

Punya Tanggal Jatuh Tempo

Piutang adalah transaksi dengan jatuh tempo tertentu berdasarkan kesepakatan pihak debitur (yang berutang) dan kreditur (pemberi utang).

Tanggal jatuh tempo penting untuk menjaga stabilitas arus kas perusahaan. Selain itu, penentuan jatuh tempo akan memudahkan akuntan dalam menyusun jurnal keuangan periodik.

Dapat Memiliki Bunga

Perusahaan selaku pihak kreditur dapat menentukan apakah piutang yang dikeluarkannya memiliki bunga atau tidak. Jika perusahaan mewajibkan piutang dengan bunga, pelaporannya dalam jurnal wajib disendirikan.

Memiliki Konsekuensi Telat Pembayaran

Piutang merupakan satu di antara komponen penentu lancar tidaknya operasional perusahaan sehingga perusahaan perlu memberikan konsekuensi tegas bagi pihak-pihak debitur yang telat melakukan pembayaran.

Konsekuensi ini bisa berbentuk blacklist atau bahkan pelaporan ke pihak berwajib.

3 dari 3 halaman

Jenis-Jenis Piutang

Piutang Usaha/Dagang

Piutang usaha adalah piutang karena penundaan pembayaran oleh konsumen yang telah menerima produk/jasa.

Piutang usaha juga sering dikenal dengan istilah piutang dagang. Hal itu karena piutang tersebut terjadi akibat transaksi jual beli antara produsen dan konsumen. Meski demikian, piutang dagang/usaha tidak selalu terjadi karena konsumen membeli secara kredit.

Beberapa faktor lain penyebab terjadinya piutang usaha adalah pre-order barang, sistem distribusi stok ritel, dan cicilan menggunakan pihak ketiga.

Piutang usaha adalah piutang tanpa mensyaratkan bunga, dan proses pengembaliannya bervariasi antara beberapa hari sampai beberapa bulan.

Piutang Wesel

Piutang wesel adalah piutang yang terjadi dengan kesepakatan antar kreditur dan debitur.

Proses terjadinya piutang wesel diawali oleh suatu pihak mengajukan pinjaman kepada pihak lain, dan menjanjikan pembayaran di waktu tertentu.

Saat memberikan piutang wesel, umumnya perusahaan akan mengeluarkan surat kontrak di atas materai, dengan tanggal jatuh tempo dan bunga tertera. Apabila pihak penerima utang melanggar, perusahaan berhak melakukan konsekuensi sesuai kesepakatan dalam surat kontrak tersebut.

Piutang Lain-Lain

Sementara itu, piutang lain-lain adalah piutang di luar piutang dagang dan wesel. Beberapa hal yang termasuk piutang lain-lain, misalnya gaji karyawan di bayar di depan, piutang restitusi pajak, piutang bunga, dan sebagainya.

 

Sumber: ocbc.id

Yuk, baca artikel edukasi lainnya dengan mengikuti tautan ini.

Video Populer

Foto Populer