Sukses

Berikut ini penjelasan jenis-jenis SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi yang perlu dipahami agar tidak keliru saat lapor .

Lihat selengkapnya
  • PengertianDirektorat Jendral Pajak menjelaskan SPT adalah surat yang digunakan untuk melaporkan penghitungan dan/atau pembayaran pajak, objek pajak dan/atau bukan objek pajak, dan/atau harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. SPT hanya boleh dan bisa digunakan oleh Wajib Pajak atau orang yang sudah memiliki NPWP.
Topik Terkait