Sukses


    PT GTS Beri Klub Tenggat Waktu Urus Visa dan KITAS Pemain

    Bola.com, Jakarta Torabika Soccer Championship (TSC) 2016 presented by IM3 Ooredoo baru-baru ini diwarnai dengan munculnya isu sejumlah pemain asing yang memiliki masalah dengan Kartu Izin Tinggal Sementara/Terbatas atau KITAS.

    PT. Gelora Trisula Semesta selaku operator turnamen merespons kabar itu dengan memperbolehkan para pemain yang ditengarai terkendala KITAS itu, membela klub dengan syarat klub sudah mengajukan permohonan KITAS kepada institusi terkait dan visa masih berlaku.

    Mengacu pada syarat memperkerjakan tenaga asing sesuai peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 12 Tahun 2013, KITAS merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi. Memasuki putaran kedua TSC 2016 ini, PT GTS menginstruksikan klub agar mengajukan permohonan KITAS untuk para pemain asingnya.

    PT GTS memberikan tenggat waktu kepada klub untuk mengurus KITAS hingga Kamis (8/9/2016). PT GTS juga mengungkapkan akan tetap memberikan kesempatan bermain kepada para pemain asing yang bermasalah dengan KITAS itu dengan syarat.

    "Asalkan visa mereka hidup dan proses permohonan KITAS sudah dilakukan oleh klub, dan selama tidak ada penolakan dari pihak terkait, dalam hal ini Imigrasi dan Kementerian Tenaga Kerja, mereka tetap bisa bermain," ujar Direktur Utama PT GTS, Joko Driyono, saat dihubungi oleh Bola.com, Senin (5/9/2016).

    Namun, Joko Driyono juga menegaskan bila jika ada notifikasi dari Imigrasi atau Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengenai adanya masalah dalam pengurusan KITAS, PT GTS memastikan pemain atau pelatih asing tersebut tidak akan bisa berkiprah di kompetisi/turnamen atau bahkan tinggal di Indonesia.

    "Pada prinsipnya, yang penting permohonan itu sudah diajukan dan selama visa di Indonesia masih berlaku. Kecuali ada notifikasi dari institusi terkait yang mengurus dokumen tersebut yang membuat KITAS tidak bisa dikeluarkan, pemain itu dipastikan tidak akan bermain dan mungkin akan langsung dideportasi," tegas pria yang pernah menjabat sebagai Sekjen PSSI itu.

     

    2 dari 2 halaman

    Tenggat Waktu untuk Pemain dan Klub

    Di sisi lain, persoalan KITAS bagi pemain atau pelatih asing ini melibatkan sejumlah institusi, tidak hanya PT GTS. Imigrasi Indonesia dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi adalah dua institusi utama selain Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI), yang juga menaruh perhatian terhadap masalah ini.

    PT GTS merespons masalah ini dengan menegaskan pihaknya hanya bisa menekan pihak klub dan pemain dalam pengajuan penerbitan KITAS tersebut ke pihak Imigrasi. 

    "Kami tidak bisa memforsir institusi di luar otoritas kami, seperti Imigrasi dan Kementerian Tenaga Kerja. Yang bisa kami paksakan adalah proses mereka melakukan pengajuan untuk mengurus KITAS, yaitu pada September ini," ujar Joko Driyono.

    "Jadi, selama klub sudah melakukan pengajuan penerbitan KITAS untuk pemain asing, sudah tidak ada masalah bagi kami. Klub bisa memainkan mereka hingga ada informasi lebih lanjut mengenai terbit atau tidaknya dokumen tersebut dari pihak Imigrasi," jelas Joko.

    Video Populer

    Foto Populer