KOI Bentuk Tim Penjaringan Calon Ketua Umum

oleh Yus Mei Sawitri diperbarui 01 Okt 2015, 18:25 WIB
TIM Penjaringan - Tim penjaringan calon ketua umum KONI berfoto bersama seusai jumpa pers di Kantor KOI, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2015).

Bola.com, Jakarta - Komite Olimpiade Indonesia (KOI) membentuk tim penjaringan untuk mencari calon ketua umum dan anggota eksekutif KOI masa bakti 2015-2019.

Tim ini beranggotakan Ahmad Budiharto (Ketua Tim Penjaring), Hifni Hasan (Sekretaris), Badai Mega Negara (Anggota), Syahrir Nawir (Anggota), dan Ricky Tarore (Anggota). Mereka bertugas menjaring calon ketua umum karena masa jabatan Rita Subowo sebagai ketum saat ini segera berakhir.

Advertisement

Terbentuknya tim ini merupakan hasil rapat anggota Komite Eksekutif yang digelar di Hotel Penninsula, Jakarta, Jumat (25/9/2015) lalu.

Pendaftaran calon ketua umum dan anggota eksekutif KOI dibuka Jumat (2/10/2015) mulai pukul 10.00 dan ditutup pada 28 Oktober 2015, tepat pukul 24.00 WIB. Calon yang lolos dari penjaringan berhak bersaing pada Kongres Istimewa yang digelar pada 31 Oktober 2015.

“Sebelum pendaftaran dibuka kami telah merumuskan syarat-syarat yang harus dipenuhi berdasarkan Pasal 83 dan 90 anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) KOI. Kami menggunakan kedua pasal itu sebagai acuan,” kata Achmad Budiarto, dalam jumpa pers di Kantor KOI Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2015).

Sejumlah syarat yang harus dipenuhi calon ketua umum antara lain tidak boleh berusia lebih dari 67 tahun. Selain itu harus mendapatkan rekomendasi tertulis dan atau diusulkan sejumlah anggota paling sedikit memiliki 10 hak suara (lima Pengurus Besar). Anggota hanya boleh mengusulkan dua nama.

“Syarat lainnya telah memperoleh izin tertulis dari atasan yang berwenang bagi pejabat dan/atau PNS dan/atau TNI Polri. Harus membuat surat pernyataan terkait kesediaan, kesiapan dan kesanggupan sebagai ketua umum, riwayat hidup singkat dan tidak pernah tersangkut perkara pidana atau dijatuhi hukuman penjara,” beber Achmad Budiarto, yang juga Wakil Sekjen PP PBSI ini.

Achmad Budiarto berjanji Tim Penjaringan akan bekerja cepat dan independen. Siapa saja boleh mendaftar dan diusulkan. Kemudian mereka langsung memverifikasi. Jika memenuhi persyaratan mereka bakal lolos.

“Kami hanya menerima pendaftaran dan memverifikasi secara administratif. Kalau memang secara administratif memenuhi, ya lolos. Nantinya yang menguji mereka adalah para anggota saat kongres,” imbuh Hifini.

Gejolak KOI

Tim penjaringan Ketua KONI ini dibentuk sebagai respons atas gejolak yang terjadi di KOI. Tim tersebut dibentuk karena memanasnya kondisi di tubuh KOI saat ini. Rapat Anggota Istimewa dan Kongres Istimewa KOI yang mengagendakan pembahasan perubahan AD/ART KOI pada Rabu, 30 September, berakhir tanpa putusan. Gara-gara tidak ada kesepakatan, Ketum KOI Rita Subowo menutup rapat secara sepihak dan meninggalkan ruangan.

Muncul rumor Rita berupaya mengubah AD/ART untuk maju kembali sebagai Ketua Umum KOI. Padahal Rita tidak berhak maju mencalonkan diri lagi sebagai Ketua KOI karena sudah menjabat dua periode.

Saat Rita menutup rapat, mayoritas anggota KOI yang dipimpin Doddy Iswandi (Sekjen Persatuan Gulat Seluruh Indonesia) menggelar rapat lanjutan di Gedung Serba Guna Senayan.

Dalam rapat itu, para anggota juga membentuk tim penyaringan dan penjaringan calon ketum. Tim ini disetujui 27 anggota biasa dan 12 anggota luar biasa. Tim ini diketuai Timbul Thomas Lubis.

Baca Juga: 

Tour de Singkarak 2015: Atlet dari 36 Negara Bakal Lahap 1.341 Km

Banyuwangi International Run 2015 Jadi Tantangan Baru bagi Pelari

Juara Futsal Wanita Asia, Futsal Iran Dinilai Bakal Cerah