Kibarkan Bendera Palestina, Celtic Didenda Rp 145 Juta

oleh Zulfirdaus Harahap diperbarui 30 Sep 2016, 02:10 WIB
UEFA resmi menjatuhkan sanksi denda terhadap Celtic senilai 10 ribu euro akibat mengibarkan bendera Palestina. (REUTERS/Russell Cheyne)

Bola.com, Nyon - UEFA melalui situs resminya, Kamis (29/9/2016), mengonfirmasi pemberian sanksi terhadap Celtic sebesar 10 ribu euro atau setara dengan Rp 145 juta.

Advertisement

Hukuman tersebut diberikan UEFA karena fans Celtic melakukan aksi provokatif dengan mengibarkan bendera Palestina. Insiden tersebut terjadi ketika klub asal Skotlandia itu menjamu Hapoel Beeer Sheva pada leg pertama Kualifikasi Liga Champions musim ini, 18 Agustus 2016.

Seperti diketahui, Hapoel merupakan klub asal Israel, negara yang saat ini menginvasi Palestina. Fans Celtic mengibarkan bendera Palestina dengan alasan mendukung kemerdekaan negara pimpinan Mahmoud Abbas tersebut.

UEFA sendiri sudah memiliki aturan tegas untuk tidak melibatkan permasalahan politik ke dalam dunia sepak bola. Celtic dianggap telah melanggar aturan disiplin UEFA nomor 16 ayat 2.

"Komisi Kendali, Etika, dan Disiplin UEFA (CEDB) memutuskan untuk memberikan sanksi denda kepada Celtic sebesar 10 ribu euro," bunyi pernyataan UEFA.

Dengan demikian, sanksi ini menjadi yang kesembilan diterima Celtic dalam lima tahun terakhir. Sebelumnya, klub asuhan Brendan Rodgers itu pernah disanksi karena berbagai pelanggaran.

Sumber: UEFA

Saksikan cuplikan pertandingan dari Liga Inggris, La Liga, Liga Champions, dan Liga Europa, dengan kualitas HD di sini