Joko Driyono Ditahan Polisi, PSSI Pastikan Organisasi Berjalan Normal

oleh Benediktus Gerendo Pradigdo diperbarui 25 Mar 2019, 20:45 WIB
Plt Ketum PSSI, Joko Driyono, saat menjadi pembicara dalam diskusi PSSI Pers, Kamis (12/4/2018). (Istimewa)

Bola.com, Jakarta - Plt. Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, resmi ditahan oleh kepolisian melalui satgas antimafia bola, Senin (25/3/2019). 

PSSI merilis pernyataan resmi terkait respons terhadap penahanan Joko Driyono yang dilakukan oleh satgas antimafia bola. Dalam rilis tersebut, federasi sepak bola Indonesia melalui anggota Exco PSSI, Gusti Randa, menegaskan PSSI mengikuti proses hukum yang dilakukan Kepolisian Republik Indonesia.

Advertisement

"Berkaitan dengan status terbaru Joko Driyono, PSSI menghormati dan menyerahkan semua proses hukum kepada kepolisian. PSSI sebagai organisasi selalu menghormati keputusan hukum," ujar Gusti Randa dalam rilis PSSI.

Gusti Randa juga menegaskan komitmen PSSI untuk terus bekerja sama dengan kepolisian menyelesaikan permasalahan pengatuarn skor demi terciptanya sepak bola yang lebih baik. Oleh karena itu, PSSI akan tetap bekerja dengan normal sesuai fungsinya.

"Kami tetap bekerja seperti biasa demi menjaga laju roda organisasi yang kini telah menciptakan banyak inovasi, terutama pembangunan dan pengembangan sumber daya manusia dalam sepak bola Indonesia," ujar Gusti Randa.

Selain itu, Gusti Randa juga menegaskan peran Plt Ketum PSSI yang masih dipegang oleh Joko Driyono tidak berubah. Namun, untuk menjaga berjalannya roda organisasi, Gusti menegaskan akan ada anggota Exco PSSI yang membantu peran yang ditinggalkan Joko Driyono.

"Tugasnya akan dibantu anggota komite eksekutif PSSI lainnya. Pak Joko sebelumnya juga sudah memberi saya tugas dengan agenda khusus, yaitu membantu Plt Ketum PSSI menjalankan tugas sehari-hari di organisasi dan mempersiapkan Kongres Luar Biasa PSSI," ujarnya.