Bendera Merah-putih Segera Berkibar Lagi, Menpora Apresiasi Kerja Gugus Tugas untuk Penyelesaian Sanksi WADA

oleh Aryo Atmaja diperbarui 17 Jan 2022, 18:55 WIB
Menpora Zainudin Amali dan Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia), Raja Sapta Oktohari menggelar konferensi pers di Jakarta, Senin (17/1/2022). (Dok Kemenpora)

Bola.com, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali memberikan apresiasi terhadap kerja cepat Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA). Task force yang dipimpin ex-officio Ketua Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) Raja Sapta Oktohari dinilai bergerak optimal sehingga bendera Merah Putih bisa dapat segera berkibar lagi.

Diketahui sebelumnya, Indonesia pada Oktober 2021 mendapatkan sanksi dari WADA. Penyebabnya adalah ketidakpatuhan Lembaga Anti-doping Indonesia (LADI) terhadap penyerahan sejumlah sampel para atlet.

Advertisement

WADA kemudian memberikan sanksi berupa larangan hak menjadi tuan rumah event olahraga hingga larangan pengibaran bendera Merah Putih pada ajang internasional. Pemerintah kemudian bergerak cepat dengan membentuk tim yang dipimpin oleh Ketua Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia), Raja Sapta Oktohari.

Menpora  Zainudin usai memimpin rapat bersama Gugus Tugas di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Senin (17/1/2022). Pertemuan dihadiri Okto, sapaan karib Raja Sapta, Wakil Sekretaris NOC Indonesia Wijaya Noeradi, Wakil Ketua LADI, Rheza Maulana beserta sekjen Dessy Rosmelita.

“Ini tidak lepas dari kerja keras Okto sebagai ketua Tim dan teman-teman. Saya dapat laporan dari Gugus Tugas, WADA puas dengan apa yang telah kita lakukan. Insya Allah, LADI segera mendapat status compliance (patuh). Semoga jika tidak ada arah melintang, awal Februari bisa selesai,” terang Menpora, Zainudin Amali.

 

 

2 dari 3 halaman

Gerak Cepat

Menpora Zainudin Amali dan Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia), Raja Sapta Oktohari menggelar konferensi pers di Jakarta, Senin (17/1/2022). (Dok Kemenpora)

Kemenpora membentuk Gugus Tugas untuk melakukan akselerasi atas sanksi WADA pada 18 Oktober. Pembentukan task force ini untuk menindaklanjuti sanksi WADA  terhadap Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) yang berlaku selama satu tahun sejak 7 Oktober 2021.

Sejak ditunjuk sebagai ketua Gugus Tugas, Okto langsung membuka jalan komunikasi dengan bertemu Presiden WADA Witold Banka, sekjen Olivier Niggli, serta Direktur Kantor WADA Eropa dan Relasi Federasi Internasional Sebastien Gillot di Yunani, pertengahan Oktober.

Dari pertemuan tersebut, jalur komunikasi mulai terjalin dua arah dan Okto kembali bertemu Niggli di Kantor WADA di Lausanne, Swiss, akhir November. Koordinasi dan komunikasi terus berlanjut ketika Okto bertemu dengan Direktur Regional Anti-Doping Asia Tenggara (SEARADO) Gobinathan Nair di Singapura pada akhir tahun.

“Ketua Gugus Tugas bekerja dengan speed cepat. Kita bergerak ke arah yang positif dan sekaligus kejadian ini menjadi pelajaran buat kita untuk menjadikan LADI semakin baik dan sesuai dengan acuan WADA, sehingga sanksi bisa diakselerasi kurang dari satu tahun,” lanjut Menpora.

3 dari 3 halaman

Kabar Positif

Logo Badan Anti-Doping Dunia (WADA). (TOFIK BABAYEV / AFP)

Okto mengatakan kerja keras dan koordinasi atas semua pihak baik Kemenpora dan LADI akhirnya dapat memberikan kabar gembira.  Pekan lalu, ia menerima pesan singkat dari Niggli yang selanjutnya dipertegas dengan surat yang dikirimkan oleh Head of the Compliance Unite WADA Emiliano Simonelli.

“Surat tersebut berisi kabar baik adanya berita positif dan progresif dari kinerja tim yang terlibat agar LADI bisa mendapat status compliance terhadap WADA. Merah Putih bisa berkibar di awal Februari 2022 ini,” tutur Okto.

“Tapi sekali lagi apa yang disampaikan WADA bukan berarti membuat kita santai karena ketika kita berbicara sanksi, kita membicarakan pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan yakni membuat LADI profesional dan itu tidak semudah membalikkan telapak tangan,” jelasnya.

Berita Terkait