Hore! Dokumen Naturalisasi Sandy Walsh, Jordi Amat, dan Shayne Pattynama Sudah Lengkap, Sedang Diproses Setneg lalu DPR

oleh Muhammad Adi Yaksa diperbarui 07 Jun 2022, 13:37 WIB
Exco PSSI, Hasani Abdulgani (kiri) berfoto bersama Jordi Amat (ketiga dari kiri) dan Sandy Walsh (kedua dari kiri) sambil memamerkan jersey Timnas Indonesia. (dok. Instagram/Hasani Abdulgani)

Bola.com, Jakarta - Dokumen naturalisasi tiga calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia disebut sudah lengkap. Ketiganya adalah Sandy Walsh, Jordi Amat, dan Shayne Pattynama.

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI yang mengurus naturalisasi, Hasani Abdulgani mengungkapkan bahwa proses naturalisasi ketiganya telah berada di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Advertisement

Sandy Walsh, Jordi Amat, dan Shayne Pattynama telah datang ke Indonesia pada beberapa waktu lalu. Keberadaan ketiganya di Indonesia bertujuan untuk melengkapi syarat naturalisasi poin ketujuh.

Sandy Walsh dan Jordi Amat bahkan sampai mengikuti latihan bersama Timnas Indonesia dalam persiapan untuk beruji coba dengan Bangladesh di Bandung pada 1 Juni 2022.

2 dari 4 halaman

Isi Poin Ketujuh

Sandy Walsh tiba di Jakarta pada Minggu (15/5/2022) malam untuk merampungkan proses naturalisasi agar bisa membela Timnas Indonesia. (dok. PSSI)

Poin ketujuh yang dimaksud adalah surat keterangan dari perwakilan negara orang asing akan kehilangan kewarganegaraan yang dimiliki setelah mendapatkan kewarganegaraan RI yang menjadi permintaan dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Dengan kedatangan Sandy, Jordi, dan Pattynama untuk mengurus dokumen yang tertunda yaitu poin ketujuh," kata Hasani dalam akun Instagramnya, @hasaniabdulgani, Selasa (7/6/2022).

"Maka secara dokumen, ketiga pemain tersebut sudah lengkap atau memenuhi persyaratan. Karena dokumen sudah lengkap, maka Kemenkumham telah mengirim dan melanjutkan proses naturalisasi kepada Kemensetneg" imbuh Hasani.

3 dari 4 halaman

Kuncinya di DPR

Calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia, Jordi Amat memberikan keterangan di depan wartawan saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (26/5/2022) di sela latihan Timnas Indonesia jelang laga uji coba menghadapi Bangladesh. (Bola.com/Bagaskara Lazuardi)

Hasani mengungkapkan, dari Kemensetneg, proses naturalisasi Sandy Walsh, Jordi Aman, dan Shayne Pattynama akan berlanjut ke DPR dan kembali lagi le Kemensetneg untuk penerbitan Keputusan Presiden (Keppres).

"Dari Kemensetneg, akan diteruskan kepada DPR untuk diminta persetujuan. Setelah itu kembali lagi ke Kemensetneg untuk dikeluarkan Keppres. Saat ini, statusnya masih diproses di Kemensetneg," papar Hasani.

"Mohon selama dalam proses tidak ada pihak yangsaling disalahkan. Mohon kesabarannya. Semoga proses ini bisa berjalan cepat dan mulus. Terima kasih," tutur Hasani.

4 dari 4 halaman

Update dari Hasani Abdulgani

Berita Terkait