Bola.com, Jakarta - Keluarga mendiang Affan Kurniawan, driver ojek online yang tewas usai tertabrak kendaraan barracuda milik Brimob, mendapat santunan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan dengan total nilai Rp70 juta.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, menegaskan bahwa almarhum tercatat sebagai peserta aktif selama masa hidupnya.
"Almarhum merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Santunan yang diterima memang tidak akan pernah mampu menggantikan sosok almarhum. Namun, kami memastikan seluruh hak-hak jaminan sosial tersebut dapat segera diterima oleh keluarga,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (30-8-2025).
Pramudya menyampaikan bahwa pihaknya berharap bantuan tersebut bisa sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
"Semoga santunan ini memberikan kekuatan dan keikhlasan bagi keluarga dalam melewati masa sulit," tambahnya.
Santunan Rp70 juta itu mencakup tiga komponen, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia senilai Rp48 juta, Santunan Berkala Rp12 juta, serta Biaya Pemakaman sebesar Rp10 juta.
Masih Aktif saat Musibah Terjadi
Berdasarkan keterangan resmi dari GoTo Group, Affan tercatat masih sebagai mitra aktif dan sedang dalam status on bid atau menunggu pesanan ketika musibah menimpanya.
Aktivitas terakhir di aplikasi terekam pada pukul 19.40 WIB, saat ia sedang berjuang mencari nafkah untuk keluarga.
Atas peristiwa ini, Pramudya menyampaikan rasa belasungkawa mendalam.
"Kami, keluarga besar BPJS Ketenagakerjaan, turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya saudara kita, almarhum Affan Kurniawan. Beliau adalah pejuang nafkah yang berangkat dari rumah dengan niat tulus mencari rezeki bagi keluarga. Kehilangan ini menjadi luka, tidak hanya bagi keluarga tetapi juga bagi kita semua,” tuturnya.
Sumber: merdeka.com