Menko PMK Peringatkan Bahaya Tawaran Kerja Ilegal ke Kamboja: Bukan Negara Aman bagi Pekerja Migran Indonesia

Menteri Koordinator PM, Abdul Muhaimin Iskandar, mengimbau WNI waspada tawaran kerja di Kamboja karena ilegal dan tidak aman bagi Pekerja Migran Indonesia.

BolaCom | Aning JatiDiterbitkan 28 Oktober 2025, 11:20 WIB
Ilustrasi Kamboja. (Photo by Daniel Bernard on Unsplash)

Bola.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Abdul Muhaimin Iskandar, menegaskan agar warga negara Indonesia tidak mudah tergiur tawaran kerja ke Kamboja.

Ia mengingatkan, negara tersebut bukan termasuk tujuan resmi penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI), sehingga segala bentuk penawaran kerja di sana berpotensi ilegal dan berisiko tinggi.

Advertisement

Pernyataan itu disampaikan Muhaimin di Jakarta, Senin (27-10-2025), menanggapi maraknya praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan pekerjaan di Kamboja.

Ia menekankan bahwa pemerintah terus menggencarkan kampanye bahaya bekerja di luar negeri tanpa prosedur resmi.

"Perlu dipahami bersama, Kamboja bukan negara penempatan resmi bagi PMI. Artinya, tidak ada jaminan keselamatan maupun perlindungan hukum di sana," tegas Muhaimin.


Kamboja Belum Punya Kerja Sama Resmi dengan Indonesia

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia (Menko PMR) Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin hadiri pembukaan Jakarta Fair Kemayoran (JFK) 2025. (Media Center JIExpo)

Pemerintah Indonesia hingga kini belum menjalin kerja sama bilateral dengan Kamboja terkait penempatan tenaga kerja. Tanpa kerja sama tersebut, tidak ada dasar hukum yang dapat menjamin keselamatan maupun hak-hak PMI di negara itu.

Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) juga secara berkala mengeluarkan peringatan agar masyarakat tidak menerima tawaran kerja ke Kamboja. Langkah itu dilakukan untuk mencegah penipuan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kerap menyasar calon pekerja migran.

Ketidakjelasan status hukum membuat banyak PMI di Kamboja rentan mengalami eksploitasi, gaji tidak dibayar, atau kesulitan mengakses bantuan ketika menghadapi masalah. Kondisi inilah yang membuat pemerintah menegaskan Kamboja bukanlah tempat aman bagi pekerja asal Indonesia.


Upayakan Perlindungan bagi PMI di Kamboja

Kendati Kamboja bukan negara tujuan resmi, pemerintah memastikan tidak tinggal diam terhadap nasib ribuan WNI yang sudah terlanjur bekerja di sana.

Upaya perlindungan dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh.

Langkah-langkah tersebut mencakup pemberian bantuan hukum, penanganan kasus eksploitasi, hingga fasilitasi pemulangan bagi pekerja yang ingin kembali ke tanah air.

"KBRI di Kamboja selalu membuka akses komunikasi dan siap membantu setiap WNI yang mengalami kesulitan," kata Muhaimin.

Ia menambahkan, pemerintah berkomitmen memastikan tidak ada warga negara Indonesia yang dibiarkan tanpa perlindungan di luar negeri.


Cegah TPPO dengan Jalur Resmi Penempatan

Pemerintah mengimbau calon pekerja migran agar selalu memastikan keberangkatan dilakukan melalui mekanisme resmi yang terverifikasi oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Langkah ini dianggap penting untuk mencegah terjadinya TPPO yang sering menyasar tenaga kerja asal Indonesia di kawasan Asia Tenggara.

Modus penipuan biasanya menawarkan pekerjaan dengan gaji tinggi dan proses cepat tanpa dokumen lengkap. Namun, banyak yang berakhir menjadi korban eksploitasi atau kerja paksa.

Muhaimin menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat.

"Jangan mudah percaya tawaran kerja yang tampak menggiurkan. Pastikan semuanya melalui jalur resmi agar hak-hak dan keselamatan terjamin," ujarnya.

BP2MI menyediakan berbagai saluran informasi dan prosedur keberangkatan yang transparan. Melalui jalur legal ini, calon PMI diharapkan dapat bekerja dengan tenang, aman, dan terlindungi secara hukum di negara tujuan.

 

Sumber: merdeka.com

Berita Terkait