Bola.com, Jakarta - FifA menambah hukuman untuk federasi sepak bola Malaysia (FAM), terkait kasus pemalsuan dokumen pemain naturalisasi, Rabu (17/12/2025). Sanksi terbaru adalah pembatalan hasil pertandingan bertajuk FIFA Matchday Timnas Malaysia.
Pertandingan persahabatan tersebut adalah saat Timnas Malaysia melawan Tanjung Verde di Stadion Sepak Bola Kuala Lumpur, Cheras pada 29 Mei 2025, yang berakhir 1-1.
Kemudian dua pertandingan lainnya adalah saat Harimau Malaya melawan Singapura di Stadion Nasional, Bukit Jalil pada 4 September 2-25, yang dimenangkan Malaysia 2-1. Satu lagi adalah laga Malaysia melawan Palestina di Stadion Sultan Ibrahim, Iskandar Puteri, Johor (8 September), yang dimenangkan Harimau Malaya 1-0.
FAM mengumumkan bahwa hukuman terbaru tersebut diputuskan oleh Komite Disiplin FIFA yang mengadakan pertemuan pekan lalu, terkait kasus menurunkan pemain yang tidak memenuhi syarat.
Denda Ratusan Juta Rupiah
Komite Disiplin FIFA menggelar pertemuan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komite Disiplin FIFA, Jorge Palacio. Mereka menemukan bukti bahwa FAM telah melanggar Pasal 19 Kode Disiplin FIFA (Edisi 2025) dengan menurunkan pemain yang tidak memenuhi syarat dalam tiga pertandingan yang disebutkan tadi.
"Dalam hal ini, Komite Disiplin FIFA telah memutuskan bahwa Malaysia dinyatakan kalah 0-3 dalam ketiga pertandingan. Selain itu, FAM juga didenda Rp210 juta rupiah," tulis FAM yang dilansir dari media Malaysia, Berita Harian.
"FAM akan mengajukan permohonan tertulis untuk mendapatkan alasan keputusan tersebut dari Komite Disiplin FIFA sebelum mempertimbangkan langkah selanjutnya yang akan diambil dalam masalah ini," lanjut FAM.
Sanksi ke Pemain dan Federasi
September lalu, Komite Disiplin FIFA menjatuhkan hukuman skorsing 12 bulan kepada tujuh pemain keturunan Harimau Malaya, yaitu Gabriel Palmero, Facundo Garces, Rodrigo Holgado, Imanol Machuca, Joao Figueiredo, Jon Irazabal, dan Hector Hevel, karena diduga memalsukan dokumen.
Selain skorsing, para pemain yang terlibat masing-masing didenda Rp42,5 juta. sementara FAM didenda Rp7,3 miliar.
FAM melalui Pelaksana Tugas Presiden Datuk Mohd Yusoff Mahadi pada tanggal 8 Desember mengkonfirmasi bahwa badan pengatur tersebut telah mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) terkait hukuman yang dijatuhkan oleh FIFA.
Sumber: Berita Harian