Bola.com, Yogyakarta - Pelatih Timnas Indonesia U-19, Nova Arianto, ikut memberikan pandangan terkait penghapusan regulasi pemain U-23 di BRI Super League 2026/2027.
I.League selaku operator liga memastikan regulasi pemain asing musim depan tidak mengalami perubahan. Setiap klub tetap diperbolehkan mendaftarkan 11 legiun impor, dengan sembilan masuk line-up dan tujuh tampil bersamaan di lapangan.
Namun, ada perubahan pada regulasi talenta muda. Aturan wajib memainkan satu pemain U-23 sebagai starter selama minimal 45 menit yang berlaku musim ini dipastikan dihapus pada kompetisi mendatang.
Nova Arianto ingin adanya keputusan tersebut tidak menghambat perkembangan pemain muda Indonesia. Ia menilai pemain muda tetap harus memiliki ruang kompetitif agar proses pembinaan berjalan maksimal.
Berharap Pemain Muda Tetap Dapat Panggung
Menurut Nova, kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia memang harus dipandang sebagai sebuah industri profesional. Setiap kebijakan dibuat dengan mempertimbangkan banyak aspek demi perkembangan liga ke depan.
"Ya, kalau kita bicara Liga 1 pastinya itu menjadi sebuah industri ya, industri ke depannya bagaimana industri kan kita, kita secara profesional ya," ujar Nova Arianto.
Untuk penghapusan regulasi U-23 Nova berharap ada solusi lain agar pemain muda tetap mendapatkan menit bermain. Salah satunya melalui kompetisi khusus kelompok usia yang berjalan reguler dan kompetitif.
"Kalau masalah regulasi pastinya saya berharap pemain-pemain muda kita bisa bersaing dengan baik. Sekali lagi semuanya kesempatannya pastinya ada ya," kata Nova.
"Dan saya harapkan juga ada kompetisi yang khusus bagi usia muda agar mereka bisa terus bermain di kompetisi pastinya," lanjut pelatih berusia 46 tahun tersebut.
Komentar Operator Kompetisi
Direktur Kompetisi I.League, Asep Saputra, mengungkapkan dalam kebijakan meniadakan aturan pemain U-23, PSSI dan pihaknya menampung aspirasi dari kontestan BRI Super League musim ini.
"Dalam membuat regulasi ada fase mendengar, ada fase kita berdiskusi yang sesuai dengan apa namanya yang punya kompetensi, yang juga punya kepentingan di sana," tutur Asep.
"Jadi sebetulnya proses dan itu kemarin sudah kami presentasikan di depan. Tapi sekali lagi, itu adalah apa yang sudah kita bicarakan, seperti apa, detail."
"Resminya, itu RUU bahasanya. Kalau undang-undangnya, regulasinya, sudah keluar untuk teman-teman bisa melihat," sambungnya.