Bola.com, Kuala Lumpur - Komisi Integritas Agensi Penguatkuasaan Malaysia (EAIC) merilis hasil penyelidikan terhadap proses pemberian kewarganegaraan kepada tujuh pemain naturalisasi Timnas Malaysia setelah menerima pengaduan mengenai dugaan ketidakpatuhan prosedur operasi standar (SOP) dalam proses tersebut.
Laporan EAIC mengungkap sejumlah ketidakteraturan administratif serta rekomendasi kepada pemerintah untuk meninjau ulang seluruh proses naturalisasi para pemain.
Penyelidikan itu dilakukan melalui pembentukan Pasukan Petugas Khas EAIC (PPK EAIC) berdasarkan Pasal 17 Akta Suruhanjaya Integriti Agensi Penguatkuasaan 2009 atau Akta 700.
Akta 700 secara khusus diberi mandat untuk mengusut laporan mengenai proses pemberian kewarganegaraan kepada tujuh pemain naturalisasi sepak bola Malaysia yang belakangan memperkuat Harimau Malaya.
Dalam penyelidikan tersebut, EAIC melibatkan Jabatan Pendaftaran Negara (JPN) dan Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) yang berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (KDN), mengingat kedua instansi tersebut merupakan lembaga yang memiliki kewenangan memproses izin masuk hingga permohonan kewarganegaraan melalui mekanisme naturalisasi.
Daftar 7 Pemain
EAIC menjelaskan proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dengan mengumpulkan berbagai dokumen dari sejumlah instansi, termasuk KDN, JPN, JIM, Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM), hingga Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM), sebelum seluruh dokumen tersebut dianalisis untuk memastikan apakah prosedur yang berlaku telah dijalankan sesuai ketentuan.
Selain menelaah dokumen, PPK EAIC mengambil keterangan dari 15 pejabat yang menjadi subjek penyelidikan serta lima saksi masyarakat, kemudian memeriksa berbagai ketentuan hukum, peraturan, dan surat edaran yang menjadi dasar pelaksanaan proses naturalisasi agar dapat dibandingkan dengan praktik yang dilakukan di lapangan.
Laporan itu secara khusus menyebut tujuh pemain yang menjadi objek penyelidikan, yaitu Facundo Garces, Rodrigo Holgado, Imanol Machuca, Joao Figueiredo, Gabriel Palmero, Jon Irazabal, dan Hector Hevel, yang seluruhnya memperoleh status sebagai warga negara Malaysia melalui jalur naturalisasi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, EAIC menjelaskan bahwa Konstitusi Federal Malaysia memang memberikan kewenangan kepada Menteri Dalam Negeri untuk mempertimbangkan permohonan kewarganegaraan melalui naturalisasi sebagaimana diatur dalam Pasal 19 Konstitusi Federal sehingga pemberian kewarganegaraan kepada atlet bukan tindakan yang bertentangan dengan hukum selama seluruh persyaratan dipenuhi.
EAIC juga menuturkan Menteri Dalam Negeri memiliki kewenangan menggunakan diskresi berdasarkan Pasal 19 Ayat (2) yang dibaca bersama Pasal 20 Ayat (1) huruf (e) Bagian III Lampiran Kedua Konstitusi Federal, sehingga seseorang dapat memperoleh pertimbangan khusus apabila dinilai mampu memberikan kontribusi kepada negara, termasuk melalui prestasi di bidang olahraga yang berpeluang mengharumkan nama Malaysia.
Munculkan Sejumlah Persoalan
Meski memiliki dasar hukum yang jelas, EAIC menemukan proses pertimbangan terhadap persyaratan pemberian kewarganegaraan kepada ketujuh pemain tersebut dilakukan dalam waktu yang sangat singkat dan berlangsung secara tidak teratur sehingga memunculkan sejumlah persoalan yang dinilai perlu dievaluasi oleh pemerintah Malaysia.
Temuan pertama berkaitan dengan proses penerbitan Permit Masuk yang dinilai tidak berjalan sesuai prosedur karena terdapat ketidakteraturan dalam pelaksanaan wawancara maupun pemeriksaan keamanan yang menjadi tanggung jawab Jabatan Imigresen Malaysia terhadap para pemain naturalisasi tersebut.
EAIC juga menemukan persoalan dalam pelaksanaan pemeriksaan keamanan oleh JIM dan penyelenggaraan Ujian Pengetahuan Bahasa Melayu (UPBM) yang dilakukan oleh JPN sebagai satu di antara tahapan yang harus dipenuhi sebelum seseorang memperoleh kewarganegaraan Malaysia melalui proses naturalisasi.
Selain itu, penyelidikan mengungkap adanya ketidakpatuhan dalam proses verifikasi pelepasan kewarganegaraan asal dari otoritas negara masing-masing pemain, padahal proses tersebut menjadi bagian penting karena Malaysia tidak mengakui sistem kewarganegaraan ganda bagi warga negaranya.
Temuan lainnya menyebut terdapat ketidakpatuhan terkait penyerahan paspor negara asal kepada pihak imigrasi setelah para pemain memperoleh status sebagai warga negara Malaysia, sehingga EAIC menilai prosedur administrasi yang berlaku belum dijalankan secara menyeluruh.
Meninjau Ulang
Atas berbagai temuan tersebut, EAIC merekomendasikan agar JPN bersama Kementerian Dalam Negeri meninjau ulang seluruh proses serta dokumen naturalisasi yang telah diberikan kepada tujuh pemain tersebut berdasarkan Pasal 19 Ayat (2) Konstitusi Federal karena terdapat sejumlah ketidakteraturan yang ditemukan selama penyelidikan berlangsung.
EAIC meminta pemerintah Malaysia menyusun pedoman yang lebih jelas mengenai penggunaan kewenangan diskresi Menteri Dalam Negeri dalam memberikan kewarganegaraan melalui naturalisasi agar setiap keputusan tetap mengacu pada prinsip dasar Konstitusi Federal yang menempatkan masa domisili seseorang di Malaysia sebagai satu di antara pertimbangan utama dalam pemberian kewarganegaraan.
Selain pedoman tersebut, EAIC merekomendasikan penyusunan SOP khusus mengenai pemberian kewarganegaraan melalui Pasal 19 Ayat (2) Konstitusi Federal agar proses naturalisasi di masa mendatang memiliki mekanisme yang seragam, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Rekomendasi berikutnya berkaitan dengan penyusunan SOP mengenai pelepasan kewarganegaraan asal bagi warga negara asing yang telah memperoleh status sebagai warga negara Malaysia, termasuk penetapan batas waktu penyerahan bukti pelepasan kewarganegaraan serta sanksi apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi.
EAIC meminta JPN menyusun pedoman penggunaan kewenangan diskresi Pendaftar Umum dalam penerbitan akta kelahiran berdasarkan Pasal 10A Akta 299, sehingga kewenangan tersebut hanya digunakan setelah seluruh proses pemeriksaan dan due diligence dilakukan secara menyeluruh berdasarkan bukti yang sah.
Kepentingan Nasional dan Keamanan Negara
Tidak hanya itu, JPN, JIM, dan PDRM juga diminta menyusun SOP khusus mengenai tata cara pelaksanaan pemeriksaan keamanan yang lebih ketat dan menyeluruh dalam proses penerbitan Permit Masuk maupun pemberian kewarganegaraan agar seluruh tahapan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
EAIC menuturkan bahwa pemberian kewarganegaraan melalui proses naturalisasi bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan menyangkut kepentingan nasional dan keamanan negara, sehingga seluruh SOP yang berlaku harus diawasi dan dipatuhi secara ketat oleh seluruh instansi yang terlibat dalam proses tersebut.
Laporan hasil penyelidikan itu telah diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri, Jabatan Imigresen Malaysia, dan Jabatan Pendaftaran Negara untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing, sementara EAIC berharap seluruh rekomendasi yang diberikan dapat menjadi dasar perbaikan tata kelola proses naturalisasi di masa mendatang.
Di sisi lain, EAIC juga mengungkap telah menerima informasi mengenai adanya laporan polisi terkait dugaan pemalsuan dokumen yang sebelumnya telah diputuskan sebagai dokumen palsu oleh Pengadilan Arbitrasi Olahraga (CAS).
Namun, lembaga tersebut menegaskan persoalan dugaan pemalsuan dokumen berada di luar kewenangannya berdasarkan Akta 700 sehingga penyelidikan lebih lanjut harus dilakukan oleh instansi penegak hukum yang berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.
Sumber: EAIC