Bola.com, Copenhagen - Mantan penyerang Arsenal, Nicklas Bendtner, akan dipenjara selama 50 hari. Kasus pemain Rosenborg tersebut memukul dan menendang sopir taksi di Kota Copenhagen, Denmark. Kejadiannya pada 9 September 2018.
"Nicklas menyesali perbuatannya dan ia akan menerima hukumannya," kata Tove Moe Dyrhaug, Manajer Umum klub Rosenborg, seperti dilansir BBC.
Advertisement
Bendtner mengaku melakukan pemukulan kepada sopir taksi tersebut karena membela diri. Ia merasa terancam setelah berdebat dengan sang sopir soal tarif taksi.