Radja Nainggolan Terancam Hukuman 2 Tahun Penjara, Terseret Kasus Pencucian Uang Narkoba

Mantan gelandang AS Roma, Inter Milan, dan Cagliari, Radja Nainggolan, terancam hukuman dua tahun penjara.

Bola.com, Jakarta - Mantan gelandang AS Roma, Inter Milan, dan Cagliari, Radja Nainggolan, terancam hukuman dua tahun penjara setelah terseret kasus pencucian uang yang berkaitan dengan jaringan perdagangan narkoba internasional di Belgia.

Seperti dikutip dari La Gazetta dello Sport, Sabtu (31/10/2026), Kantor Kejaksaan Brussels telah meminta pengadilan menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada pemain berusia 38 tahun tersebut. Selain itu, jaksa juga menuntut denda sebesar 105 ribu euro atau sekitar Rp2 miliar.

Nainggolan masih berstatus sebagai pesepak bola profesional dan memperkuat Patro Eisden, klub yang berkompetisi di kasta kedua Liga Belgia.

Dalam kasus ini, Nainggolan diduga membantu mencuci uang senilai 105.500 euro yang berasal dari sebuah organisasi kriminal. Namun, mantan pemain Timnas Belgia itu tidak didakwa terlibat langsung dalam perdagangan narkoba maupun menjadi anggota organisasi tersebut.

 

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

Terseret Investigasi Perdagangan Narkoba Internasional

Penyelidikan kasus ini dimulai pada Maret 2023. Aparat penegak hukum Belgia berusaha mengungkap dugaan jaringan perdagangan kokain internasional dari Amerika Selatan menuju Eropa melalui Pelabuhan Antwerpen.

Pada Januari 2025, Kepolisian Yudisial Federal Brussels menggelar operasi besar-besaran dengan melakukan sekitar 30 penggeledahan di wilayah Antwerpen dan Brussels. Sebanyak 18 orang ditangkap dalam operasi tersebut, termasuk Nainggolan yang sempat menjalani penahanan selama satu malam.

Nama Nainggolan masuk dalam penyelidikan setelah menerima uang lebih dari 100 ribu euro dari Nasr-Eddine Sekkaki, saudara dari Ashraf Sekkaki yang dikenal sebagai salah satu kriminal terkenal di Belgia.

Menurut penyelidikan jaksa, uang tersebut kemudian dikembalikan secara bertahap melalui rekening ibu Sekkaki.

Dalam sejumlah transaksi perbankan, Nainggolan diduga mencantumkan pekerjaan konstruksi fiktif sebagai keterangan pembayaran untuk menyamarkan asal-usul uang tersebut.

Jaksa menilai data yang diperoleh dari ponsel Nainggolan menunjukkan sang pemain mengetahui aktivitas tersebut dan memahami bantuan yang diberikannya kepada Sekkaki.

 

Nainggolan Bantah Mengetahui Asal-usul Uang

Di sisi lain, pihak pembela Nainggolan membantah adanya unsur kesengajaan dalam dugaan tindak pidana pencucian uang tersebut. Mereka menilai kliennya tidak mengetahui bahwa transaksi yang dilakukan berkaitan dengan aktivitas ilegal.

Setelah ditangkap, Nainggolan sempat mengaku meminjamkan uang kepada Sekkaki karena hubungan pertemanan. Namun, dalam perkembangan berikutnya, ia mengubah keterangannya.

Nainggolan kemudian menjelaskan dirinya justru menerima uang tersebut sebagai pinjaman karena rekening banknya di Italia dibekukan setelah proses perceraiannya.

Situasi tersebut, menurut pengakuannya kepada penyidik, membuatnya kesulitan mendapatkan dana untuk mempertahankan gaya hidupnya.

Mantan gelandang Timnas Belgia itu juga mengklaim tidak mengetahui rekam jejak kriminal Sekkaki maupun aktivitas ilegal yang dilakukannya.

Dalam persidangan ini, terdapat total 16 terdakwa. Jaksa menuntut hukuman hingga 14 tahun penjara dan denda maksimal 800 ribu euro bagi sejumlah orang yang diduga menjadi pemimpin jaringan kriminal tersebut.

Sementara itu, tim kuasa hukum Nainggolan akan menyampaikan pembelaan dan meminta kliennya dibebaskan dari seluruh tuntutan pada 13 November mendatang.

Sumber: La Gazetta dello Sport

Video Populer

Foto Populer