Sukses


Jadi Buron Kejati Jatim, La Nyalla Mattalitti Kian Terjepit

Bola.com, Surabaya - Presiden PSSI, La Nyalla Mattalitti, resmi ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh Kejaksaan Tinggi Jatim. Status ini dinaikkan setelah La Nyalla diketahui pergi ke Malaysia pada Kamis (17/3/2016) atau sehari setelah ditetapkan sebagai tersangka. La Nyalla berangkat ke Malaysia melalui Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Romy Ariezyanto, menyatakan La Nyalla Mattalitti bisa lolos ke luar negeri karena surat pencekalan dari Kantor Imigrasi saat itu belum keluar dari Kejaksaan.

"Kalau memang ada itikad baik, kenapa tersangka berangkat keluar negeri. Apalagi ada pemanggilan dari Kejaksaan terkait dengan kasus ini,” ujar Romy, Selasa (29/3/2016).

Kejati Jatim mengetahui kepergian La Nyalla ke Malaysia setelah mendapatkan informasi dari intelijen Kejati Jatim.  Itulah mengapa Kejati Jatim meminta bantuan kepolisian dan Interpol untuk mencari keberadaan La Nyalla di Malaysia.

Kuasa hukum La Nyalla Mattalitti, Ahmad Riyadh, menyatakan kliennya tidak bermaksud kabur karena sebelumnya pihaknya sudah meminta Kejati Jatim menunda pemanggilan La Nyalla untuk dimintai keterangan sebagai tersangka.

"Kalau tidak taat hukum, Pak La Nyalla tak perlu mengajukan praperadilan karena beliau yakin, dia tidak melakukan apa yang disangkakan dalam perkara ini," ujar Riyadh.

Kejati Jatim telah mengirimkan surat panggilan sebanyak tiga kali kepada La Nyalla. Tetapi, pria yang juga Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jatim ini tidak sekali pun memenuhi panggilan Kejati. La Nyalla hanya mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan ke Kejati Jatim sembari menunggu hasil praperadilan.

Gagal menghadirkan melalui surat panggilan, Kejati mendatangi dua rumah La Nyalla di Surabaya, Senin (28/3/2016). Sebelum mengetahui La Nyalla pergi ke Malaysia, Kejati sempat meminta bantuan Kejaksaan Agung (Kejagung) mencari La Nyalla di Jakarta. Tim dari Kejagung mencari di tempat yang sering dikunjungi La Nyalla di Jakarta.

"Tapi, yang bersangkutan (La Nyalla) tidak ada. Menurut informasi, tersangka di luar negeri. Nah, dari situ intelijen kami mencari informasi ke kantor imigrasi. Dari sana mendapat informasi valid bahwa La Nyalla sudah tidak ada di Indonesia," jelas Romy.

Selain tersandung kasus dana hibah Pemprov ke Kadin Jatim sebesar Rp 5 miliar, presiden PSSI ini juga sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembangunan RS Unair tahun 2010. Keterlibatan La Nyalla mencuat lantaran salah satu perusahaannya, PT Airlangga Tama, jadi pemenang lelang proyek pembangunan tersebut.

KPK Sudah menerjunkan personelnya ke Surabaya untuk mengambil data-data yang bisa dijadikan bukti. Salah satu lokasi yang disatroni adalah salah satu kantor La Nyalla di Jalan Jaksa Agung, Surabaya.

Tidak hanya di Jaksa Agung, kabarnya KPK juga menggeledah salah satu gudang milik La Nyalla yang terletak di kawasan Juanda, Sidoarjo.

Dengan situasi seperti ini, La Nyalla bisa jadi semakin terjepit. Posisinya sebagai Presiden PSSI ditengarai kian rawan digoncang pihak-pihak yang menginginkan Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI digelar.

Video Populer

Foto Populer