Sukses


Saddil Ramdani dan Para Pemain Liga 1 yang Pernah Dipolisikan karena Kasus Kekerasan

Bola.com, Jakarta - Saddil Ramdani kembali berulah. Gelandang Bhayangkara FC ini tersangkut kasus kekerasan dan dipolisikan untuk yang kedua kalinya selama dua tahun terakhir.

Dilansir dari Lentera Sultra, berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor 109/III/2020/Res Kendari per 28 Maret 2020, Saddil Ramdani dipolisikan oleh Adrian, warga Desa Napalakura, Kecamatan Napabalano, Kabupaten Muda. Pemain berusia 21 tahun ini dituduh mengeroyok dan menganiaya kerabat pelapor yang bernama Irwan.

Disebutkan, tempat kejadian perkara (TKP) dugaan penganiayaan dan pengeroyokan berlangsung di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Jumat (27/3/2020) malam WITA.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek di kepala bagian kanan dan luka di sekitar bibir. Saddil Ramdani menolak kasus dugaan pengeroyokan yang menyeret namanya menjadi konsumsi publik. Ketika dihubungi beberapa kali oleh wartawan, dia mau sedikit bercerita namun tak mau untuk dikutip.

Jika dugaan tersebut benar, Saddil akan tersandung kasus kekerasan untuk kedua kalinya. Semasa masih membela Persela Lamongan pada 2018, dia juga dipolisikan setelah menganiaya mantan kekasihnya, Anugrah Sekar Larasati.

Keluarga Anugrah Sekar yang tidak menerima perlakuan Saddil lalu melaporkan sang pemain ke Polres Lamongan. Hanya bertahan beberapa hari, laporan tersebut dicabut dan berujung damai.

Selain Saddil Ramdani, Bola.com merangkum tiga pemain Liga 1 lainnya yang pernah tersandung kasus kekerasan dan dipolisikan dalam tiga tahun belakangan:

Video

2 dari 4 halaman

Ismed Sofyan

Rumah tangga Ismed Sofyan kembali gempar. Sang istri, Cut Rita, melaporkan suaminya itu ke Polda Metro Jaya pada pertengahan Maret 2020.

Cut Rita mengaku Ismed tidak menafkahinya sejak tiga tahun lalu. Selain itu, pemain asal Aceh ini disebutnya sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.

Sebelumnya, Cut Rita mengatakan, Ismed telah melayangkan gugatan cerai sebanyak dua kali ke Pengadilan Negeri Depok pada 2019. Namun, putusan belum inkrah karena mantan pemain Persijatim Jakarta Timur ini belum membayar tunjangan nafkah perceraian senilai Rp500 juta.

Cuti Rita juga menuduh Ismed pernah memiliki Wanita Idaman Lain (WIL). Saat naik haji bareng pada 2012 lalu, mantan bek Timnas Indonesia ini dikatakannya sempat bertaubat.

Ismed melalui akun Instagram pribadinya, @ismedsofyan14, menyangkal tuduhan tersebut. Pemain yang identik dengan nomor punggung 14 itu bahkan menganggap Cut Rita sebagai mantan istrinya.

"Setelah saya amati kelihatannya dalam dua hari belakangan ini sedang ramai di media sosial dan media elektronik mengenai berita yang ditujukan kepada saya. Jujur, saya sudah membaca dan melihat berita itu semua," tulis Ismed.

"Dari lubuk hati saya yang paling dalam, sangatlah sedih dan prihatin dengan prasangka dan tuduhan yang dialamatkan kepada saya. Oleh sebab itu, perlu saya jelaskan, supaya beritanya tidak bias ke mana-mana."

"Untuk diketahui, bahwasanya sejak 2017 saya sudah tidak tinggal lagi serumah dengan mantan istri saya dan saya lebih memilih untuk tinggal sendiri. Tetapi kemudian masih ada saja yang berusaha untuk merusak nama baik saya dan membuat hati keluarga besar saya terluka dan bersedih atas semua tuduhan dan pemberitaan mengenai saya," kata Ismed.

Segala tudingan dari Cut Rita disangkal oleh Ismed. Menurutnya, ia tidak mungkin melakukan perbuatan kurang ajar.

"Kemudian yang perlu diketahui selama 21 tahun saya meniti karier sebagai pesepak bola, ini tentunya sedikit banyak akan menjadi pusat perhatian dan sorotan publik. Sehingga, bagaimana mungkin saya akan melakukan hal-hal yang bodoh dan tidak semestinya dilakukan. Sebagai umat beragama, saya sangat mengerti akan norma-norma kehidupan yang baik dan benar. Dan itu mungkin hanya Allah SWT sebagai saksi perjalanan hidup saja," tutur Ismed.

"Kemudian kepada media, saya mohon kiranya untuk tidak memuat berita-berita yang tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya dan hanya sepihak saja. Selanjutnya untuk Jakmania, saya pribadi mengucapkan terima kasih atas dukungan moril yang tanpa henti kepada saya," imbuhnya.

3 dari 4 halaman

Patrich Wanggai

Sejumlah media massa Yogyakarta memuat rilis penyerang Kalteng Putra, Patrich Wanggai, terlibat kasus penganiayaan dan telah dilaporkan ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada April 2019.

Kejadian bermula ketika Wanggai dan Kalteng Putra tengah berada di Yogyakarta untuk melakukan pemusatan latihan. Pada 11 April 2020 dini hari WIB, mantan bomber Persib Bandung ini disebut memukul pria bernama Lalu Dhimas Ajie, warga Prawirodirjan, Gondomanan, hingga harus dirawat di rumah sakit.

Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka dan mendapatkan tiga jahitan di bagian pelipis kiri serta bagian bawah mata kiri mengalami pembengkakan. Kabarnya, kasus ini telah masuk ke ranah kepolisian Polda DIY.

Dikaitkan dengan kasus dugaan penganiayaan, Patrich Wanggai tidak ambil pusing. Mantan bomber Timnas Indonesia U-23 ini malah berniat membuat laporan tandingan ke Polda DIY.

"Siapa yang membuat laporan itu? Mereka yang melaporkan punya bukti kuat tidak?" ujar Wanggai kepada Bola.com, 19 April 2020.

"Nanti saja saya jelaskan. Saya juga sudah mau ke Polda DIY kok. Mereka membuat laporan sepihak dan tidak jelas," kata Wanggai.

Rencana Wanggai menyambangi Polda DIY ternyata bukan karena dirinya dipanggil pihak kepolisian. "Tidak dipanggil kok. Saya saja yang mau melapor mereka soal berita itu," kata Patrich Wanggai.

Kasus tersebut lalu menguap untuk beberapa bulan dan baru kembali mencuat setelah Polda DIY menjadikan Wanggai tersangka pada Juli 2019 setelah terbitnya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP). Hanya saja, sang bomber tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor.

"Dengan terbitnya SPDP, yang berarti sudah ada tersangka, dalam hal ini PSW (Patrich Steve Wanggai). Tidak kami lakukan penahanan, hanya dikenakan wajib lapor," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo.

Hadi mengungkapkan, polisi tak menahan tersangka karena Wanggai dinilai mampu bersikap kooperatif selama dilakukan pemeriksaan. Wanggai dianggap melakukan penganiayaan ringan terhadap korban.

"Tersangka sangat kooperatif. Penahanan ini tidak mutlak, kecuali ada sebab-sebab tertentu seperti menghilangkan barang bukti, ada kekhawatiran tersangka mengulangi perbuatannya lagi," jelas Hadi Utomo.

4 dari 4 halaman

Diego Michiels

Bek Borneo FC, Diego Michiels, harus empat kali berurusan dengan kepolisian karena tingkah lakunya. Kasus terakhir pemain naturalisasi ini ialah dugaan penganiayaan terhadap seorang pengunjung restoran di Kemang, Jakarta Selatan berinisial DJS pada 21 Mei 2017.

Atas perbuatannya itu, Diego Michiels dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayan dengan ancaman hukuman paling lama dua tahun penjara.

Sebelumnya, Diego Michiels pernah diduga melakukan kekerasan terhadap pengunjung klub malam di Jakarta pada November 2012. Korban yang berinisial MP lalu melaporkannya ke pihak kepolisian.

Pada 2014 lalu, Diego Michiels memukul petugas keamanan di kompleks perumahan tempat tinggalnya di Samarinda bernama Hendra Wahyudi karena ia merasa kehilangan laptopnya. Saling adu argumen berakhir dengan tendangan sang pemain kepada petugas keamanan tersebut.

Bek naturalisasi asal Belanda itu lalu dipolisikan dan sempat dijadikan tersangka, namun dibebaskan karena mendapatkan jaminan dari klubnya saat itu, Mitra Kukar.

Emosi Diego Michiels kembali tersulut di sebuah kelab malam di Samarinda setelah dia dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap manajer lokasi setempat pada November 2016. Pemain berusia 29 tahun ini sempat ditahan di Mapolres Samarinda dan berujung bebas.

Video Populer

Foto Populer