Sukses


Peduli Insiden Kanjuruhan: PBNU Berikan Santunan Rp5 Juta per Orang, Gubernur Khofifah Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah

Bola.com, Malang - Bentuk perhatian dari banyak pihak mulai terlihat usai insiden maut di Stadion Kanjuruhan, Malang hari Sabtu (01/10/2022).

Ratusan orang meninggal dunia usai ricuhnya pertandingan antara Arema FC kontra Persebaya di Liga 1 2022/2023.

Salah satu bentuk perhatian diperlihatkan PBNU. Organisasi Islam terbesar di dunia ini memastikan akan memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal dunia.

"Bantuan senilai Rp 5 juta per orang yang akan disalurkan melalui pengurus PCNU Kota dan Kabupaten Malang," tulis keterangan PBNU yang diterima Bola.com.

"Bantuan santunan tersebut merupakan partisipasi bapak Jusuf Hamka atau yang dikenal dengan Babah Alun salah satu ketua PBNU."

"Santunan dimaksudkan untuk meringankan beban masyarakat di tengah situasi ekonomi yg cukup sulit," lanjut keterangan tersebut.

Bantuan awal secara simbolis akan diserahkan PBNU pada tanggal 5 Oktober di Malang.

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

2 dari 5 halaman

Gerak Cepat Gubernur Khofifah

Sementara itu bentuk perhatian juga diperlihatkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Dia langsung gerak cepat menyisir berbagai persoalan yang telah terjadi serta melakukan koordinasi dengan seluruh stakeholder baik di provinsi maupun kabupaten/kota Malang.

Salah satu prioritas Gubernur Khofifah yaitu memastikan korban luka-luka maupun korban meninggal segera tertangani dengan baik.

Karena itu, pihaknya meninjau langsung korban yang tengah mendapatkan perawatan di RSUD Kanjuruhan Kab. Malang dan Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang, Minggu (2/10) pagi. Sebelumnya, Gubernur Khofifah juga melakukan rapat koordinasi di Polres Malang.

3 dari 5 halaman

Pemprov Jatim Tanggung Biaya Pengobatan Maupun Perawatan Jenazah Korban

Dalam kunjungannya tersebut, Gubernur Khofifah ingin memastikan bahwa Pemprov Jatim memberikan perhatian atas insiden ini. Ia mengatakan bahwa Pemprov Jatim fokus dalam memaksimalkan penanganan korban.

"Apa yang bisa dilakukan pada penanganan korban kita akan maksimalkan. Ini adalah bagian dari empati kami terhadap korban dan keluarga,"tegasnya.

Khofifah menegaskan, seluruh biaya pengobatan maupun perawatan jenazah korban di RSSA akan menjadi tanggungan Pemprov Jatim.

4 dari 5 halaman

Kerja Cepat

Sementara untuk biaya pengobatan dan perawatan jenazah warga Malang, baik di RSUD maupun RS di wilayah tersebut akan menjadi tanggung jawab Pemkab dan Pemkot Malang.

"Tadi pagi RS di Malang juga telah melakukan zoom meeting untuk mencari solusi dan koordinasi jika diperlukan tindakan yang membutuhkan rujukan. layanan rujukan bagi korban dengan luka berat akan dilakukan tindakan di RSSA Malang," urai Khofifah.

"Kerja cepat koordinasi antar RS di malang ini luar biasa," pujinya.

5 dari 5 halaman

Turut Berikan Santunan

Seusai melakukan peninjauan di RSUD Kanjuruhan dan RSSA Malang, Gubernur Khofifah melakukan taziah ke dua rumah korban meninggal yang merupakan pasangan suami istri asal Kelurahan Bareng, Malang dan seorang mahasiswa. Tak hanya takziah, Gubernur Khofifah menyerahkan santunan kepada kedua keluarga ahli waris korban.

Mereka adalah M Yulianton dan Devi Ratna Sari yang beralamat di Jl. Bareng Raya II/i no 14 RT 1 RW.8 Kel Bareng, Malang. Keduanya meninggalkan seorang anak laki-laki berusia 11 tahun yang duduk di bangku kelas 5 SD, Alviansyah.

Masih di kawasan Bareng Kota Malang, tak jauh dari rumah Almarhum keluarga M Yulianton dan istri, Gubernur Khofifah juga melalukan takziah ke salah satu korban meninggal lainnya yakni, Angger Aditya Permana (19).

Selain itu, sebagai bentuk bagian dari empati kami terhadap korban keluarga, Gubernur Khofifah juga memberikan dana santunan berupa uang diperuntukkan untuk ahli waris keluarga yang meninggal dunia senilai masing-masing Rp. 10 juta.

Video Populer

Foto Populer