Sukses


Nex Parabola Bongkar Akses Ilegal Siaran Langsung Premier League di Proyek BP Tangguh

Pada Desember 2024, Nex Parabola melaporkan ke pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya, adanya penemuan dugaan pelanggaran UU ITE terkait siaran langsung Premier League.

Bola.com, Jakarta - Pada Desember 2024, Nex Parabola melaporkan ke pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya, adanya penemuan dugaan pelanggaran UU ITE yakni “pemindahan/pentransferan informasi elektronik secara tanpa hak atau melawan hukum” atas konten siaran Liga Inggris yang terjadi di kawasan dome/mess pekerja di wilayah proyek BP Tangguh.

Kejadian ini terungkap saat Tim Nex Parabola mendeteksi adanya akses tidak sah yang mengganggu hak siar resmi. Nex Parabola telah melakukan upaya hukum secara aktif untuk menindak pelanggaran tersebut.

Nex Parabola juga berkomitmen untuk terus melakukan upaya hukum guna menegakkan aturan dan menindak tegas pelanggaran illegal access di seluruh Indonesia, demi melindungi hak siar dan menjaga ketertiban dalam penyiaran.

 

 

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

2 dari 3 halaman

Tindakan Merugikan

Tindakan pemindahan konten siaran secara tanpa hak atau melawan hukum sangat merugikan iklim bisnis penyelenggaraan penyiaran berlangganan.

Selain merugikan hak siar resmi, tindakan ini dapat mengancam keberlangsungan usaha penyiaran berlangganan dan mengganggu ekosistem industri penyiaran yang sehat.

Contoh kasus yang pernah ditindak oleh Nex Parabola mengenai illegal access terjadi di Sukabumi, di mana penyelenggara penyiaran berlangganan lokal divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 2 tahun 8 bulan.

3 dari 3 halaman

Hukuman 4 Tahun Penjara

Selain itu dalam kasus lain di provinsi Riau, pengadilan telah menjatuhkan vonis hukuman 4 tahun penjara untuk kasus serupa.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa tindakan ilegal tersebut tidak bisa dibiarkan dan harus mendapatkan perhatian serius oleh aparat penegak hukum, demi menjaga keadilan dan keberlanjutan bisnis penyiaran yang berintegritas.

Video Populer

Foto Populer