Sukses


Belum Ada Kepastian Kenaikan Gaji PNS di 2026, Kemenkeu: Menunggu Kebijakan Pemerintah

Informasi dari Kemenkeu, belum ada rencana kenaikan gaji PNS tahun 2026.

Bola.com, Jakarta - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) memastikan bahwa hingga kini belum ada rencana kenaikan gaji bagi aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

"Kalau kita bicara di nota keuangan 2026, belum terlihat adanya kenaikan gaji," ujar Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman DJA, Tri Budhianto, dalam kegiatan Media Gathering APBN 2026 di Bogor, Jumat (10-10-2025).

Tri menjelaskan, pihaknya sejauh ini belum menerima arahan dari Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, untuk menyiapkan alokasi tambahan gaji ASN tahun depan.

"Pak Menteri Keuangan sudah menyampaikan, kami belum mendapat kebijakan apakah ada kenaikan pada 2026. Jadi, kita tunggu kebijakannya," katanya.

Meski begitu, Tri tidak menutup kemungkinan adanya perubahan jika pemerintah menetapkan kenaikan gaji sebagai prioritas.

"Semuanya tergantung kemampuan anggaran dan prioritas pemerintah. Kalau kenaikan gaji dianggap penting, tentu akan diperhitungkan di tahun depan," tambahnya.

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

2 dari 3 halaman

Gaji PNS Daerah Masih Jadi Tanggung Jawab Pemda

Sementara itu, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa pemerintah pusat belum bisa memenuhi permintaan agar gaji PNS daerah ditanggung oleh APBN.

Ia menilai langkah tersebut sulit dilakukan mengingat kondisi fiskal dan keterbatasan ruang anggaran nasional.

"Kalau diminta sekarang (agar gaji PNS daerah dibayar pusat), ya pasti saya tidak bisa," ujar Purbaya, seperti dikutip dari Antara.

Pernyataan itu disampaikan menanggapi harapan Gubernur Sumatrra Barat, Mahyeldi Ansharullah, yang meminta agar pemerintah pusat mengambil alih pembayaran gaji pegawai di daerah.

3 dari 3 halaman

Permintaan dari Sumatra Barat

Mahyeldi menyampaikan permintaan tersebut saat menghadiri pertemuan para gubernur dengan Menteri Keuangan di Kantor Kemenkeu.

Agenda itu membahas rencana pemotongan transfer ke daerah (TKD) dan dana bagi hasil (DBH) untuk tahun anggaran 2026.

Menurut Mahyeldi, pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) dan DBH menambah tekanan fiskal bagi daerah, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan anggaran untuk membayar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta melanjutkan berbagai program pembangunan.

Ia pun berharap pemerintah pusat dapat meninjau ulang kebijakan TKD atau setidaknya membantu menanggung gaji pegawai agar pemerintah daerah bisa lebih fokus menjalankan program pembangunan prioritas yang sejalan dengan arah kebijakan nasional.

 

Sumber: merdeka.com

Video Populer

Foto Populer