Sukses


Pemerintah Pastikan Roadmap dan Regulasi AI Sudah Final

Pemerintah sebut roadmap dan regulasi AI sudah final, ditarget rampung tahun ini.

Bola.com, Jakarta - Pemerintah memastikan roadmap dan regulasi terkait kecerdasan buatan (AI) segera tuntas.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, menyampaikan bahwa penyusunan aturan tersebut telah memasuki tahap akhir dan ditargetkan rampung pada 2025 ini.

Nezar mengungkapkan, draf kebijakan AI saat ini sudah difinalisasi dan sedang dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM sebelum ditetapkan secara resmi.

"Diharapkan rampung di tahun 2025 karena drafnya sudah final dan kini berada di Kementerian Hukum, tinggal tahap harmonisasi," ujar Nezar usai menjadi pembicara di Primakara University, Denpasar, Bali, Jumat (31-10-2025) sore.

Menurut Nezar, pemerintah menyiapkan dua dokumen penting dalam kebijakan AI nasional, yaitu roadmap pengembangan AI dan pedoman etika AI. Keduanya akan ditetapkan melalui peraturan presiden (Perpres).

"Kalau peta jalan nasional AI berikut dengan etika AI rencananya akan kami jadikan peraturan presiden. Prosesnya melalui Kementerian Sekretariat Negara dan mengikuti prosedur yang berlaku sebelum diteken oleh presiden," jelasnya.

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

2 dari 3 halaman

Dorong Indonesia Jadi Pemain

Nezar menegaskan bahwa kedua dokumen tersebut memiliki fokus berbeda. Roadmap AI akan menjadi panduan arah pengembangan nasional, sementara aturan etika AI bertujuan memastikan penggunaan teknologi dilakukan secara bertanggung jawab.

Nezar menekankan pentingnya regulasi AI agar Indonesia tidak hanya menjadi pengguna atau pasar teknologi, melainkan juga pemain aktif dalam pengembangannya.

"Tujuannya jelas, kami tidak ingin energi Indonesia hanya sebagai user dalam AI. Jangan cuma jadi pasar buat AI global. Kita harus menjadi pemain," tegasnya.

Ia menambahkan, seluruh isi roadmap dan pedoman etika AI dapat diakses secara terbuka melalui situs resmi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

3 dari 3 halaman

Berbentuk PP dan Perpres

Nezar menilai, pengembangan AI sangat penting bagi masa depan ekonomi digital Indonesia. Ia menyoroti besarnya potensi yang dimiliki Indonesia di kawasan Asia Tenggara.

"Potensi kita luar biasa. Di Asia Tenggara saja, Indonesia menyumbang sekitar 40 persen terhadap pertumbuhan ekonomi digital. Karena itu, kita harus menyiapkan talenta digital yang mampu menguasai teknologi baru seperti AI," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, juga menyampaikan bahwa roadmap AI sudah memasuki tahap finalisasi dan telah dikirimkan ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Menurutnya, kebijakan ini akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres).

"Dokumen tersebut sudah kami kirimkan ke Kementerian Setneg untuk menjadi PP dan Perpres, yang pertama terkait roadmap AI, dan satu lagi mengenai etika serta keamanan dalam penerapan AI," kata Meutya saat menjadi pembicara di Universitas Udayana, Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, beberapa waktu lalu.

 

Sumber: merdeka.com

Lihat Selengkapnya

Video Populer

Foto Populer