Menkeu Purbaya Sebut Rokok Ilegal Tidak Akan Dibinasakan, Justru Pemilik Usaha Bakal Dibina

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan pemerintah akan membina para pelaku bisnis rokok ilegal agar masuk ke sistem industri resmi.

Bola.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan pemerintah akan membina para pelaku bisnis rokok ilegal agar masuk ke sistem industri resmi. Ia menyatakan pemerintah tidak akan mematikan usaha rokok ilegal. 

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pembenahan menyeluruh di sektor hasil tembakau untuk meningkatkan penerimaan negara, sekaligus menegakkan keadilan fiskal.

"Untuk rokok, gak akan kita bunuh, justru akan bina bukan dibinasakan," kata Purbaya dalam Rapat Kerja dengan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD), di Jakarta, Senin (3/11/2025).

Purbaya telah mengirim tim untuk berdialog dengan para juragan rokok yang selama ini beroperasi di luar jalur legal. Pemerintah ingin mengajak mereka bergabung dalam Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT), agar produksi dan distribusi rokok bisa tercatat resmi.

"Saya sudah kirim orang-orang untuk berdiskusi dengan juragan-juragan rokok yang gelap itu, ketahuan kan namanya siapa saja, untuk gabung dengan Kawasan Industri Hasil Tembakau. Jadi masuk ke jaringan produksi yang legal," ujarnya.

Menurut Purbaya, pendekatan persuasif ini dilakukan agar kedua pihak sama-sama diuntungkan. Bagi juragan rokok, mereka bisa beroperasi dengan tenang tanpa harus khawatir penindakan hukum. Sementara bagi negara, potensi penerimaan dari cukai dan pajak dapat meningkat signifikan.

"Dua-duanya untung, dia tenang (juragan) dan saya incomenya bisa nambah kira-kira," ujarnya.

 

 

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

2 dari 3 halaman

Mengintegrasikan Pelaku ke Sistem Resmi

Purbaya mengakui penindakan terhadap rokok ilegal dalam negeri kerap terkendala karena rantai produksinya bercampur antara yang legal dan ilegal.

Pemerintah menilai solusi paling efektif adalah dengan mengintegrasikan seluruh pelaku ke sistem resmi. Dengan begitu, proses pengawasan dan pemungutan pajak menjadi lebih mudah, transparan, dan adil.

"Yang jelas jadi terkendali semuanya, saya jadi tahu rokok asing yang masuk, kita langsung hajar sampai pengimpornya. Tapi ketika campur dengan rokok yang ilegal dalam negeri kita agak bingung, lebih susah juga kerjanya," ujarnya.

 

3 dari 3 halaman

Jawa Timur dan Madura Jadi Percontohan

Ia menambahkan Jawa Timur dan Madura akan menjadi wilayah percontohan dari program pembinaan tersebut. Pemerintah telah menggelar pembicaraan intensif dengan para pemilik pabrik rokok setempat untuk mempersiapkan proses transisi menuju legalitas penuh.

Menurut rencana, program di Jawa Timur ditargetkan mulai berjalan pada Februari 2026. Di tahap awal, pemerintah akan memfasilitasi proses perizinan dan legalisasi pabrik, serta memastikan setiap pelaku usaha memahami kewajiban pajak dan ketentuan cukai.

"Mungkin untuk kawasan Jawa Timur Februari sudah jalan semua, dengan Madura sudah diskusi, kita sudah ngomong dengan juragan-juragan di sana akan ada yang ketemu dengan saya, saya ingin lihat, tapi yang jelas mereka harus masuk ke tempat yang legal," pungkasnya. 

Video Populer

Foto Populer