Sukses


Maladewa Jadi Negara Pertama Terapkan Larangan Rokok Lintas Generasi

Pemerintah Maladewa resmi memberlakukan kebijakan melarang aktivitas merokok, pembelian, dan penjualan produk tembakau bagi siapa pun yang lahir setelah 1 Januari 2007.

Bola.com, Jakarta - Pemerintah Maladewa resmi memberlakukan kebijakan larangan tembakau lintas generasi, menjadikannya negara pertama di dunia yang menerapkan aturan tersebut.

Kebijakan ini melarang aktivitas merokok, pembelian, dan penjualan produk tembakau bagi siapa pun yang lahir setelah 1 Januari 2007.

Kementerian Kesehatan Maladewa menyebut kebijakan yang mulai berlaku pada Sabtu (1-11-2025) itu sebagai langkah bersejarah dalam menjaga kesehatan masyarakat dan membangun generasi bebas tembakau.

"Larangan ini menandai tonggak penting dalam upaya nasional melindungi kesehatan publik serta mendorong terbentuknya generasi tanpa tembakau,” tulis pernyataan resmi Kementerian, dikutip dari CNN.

Data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menunjukkan, kebiasaan merokok menyebabkan lebih dari tujuh juta kematian setiap tahun di seluruh dunia.

Di Maladewa, hasil survei nasional tahun 2021 memperlihatkan lebih dari 25 persen penduduk berusia 15 hingga 69 tahun masih menggunakan produk tembakau.

Persentase itu bahkan hampir dua kali lipat di kalangan remaja berusia 13 hingga 15 tahun. Sebagai perbandingan, sekitar 20 persen orang dewasa di Amerika Serikat dan 12 persen di Inggris dilaporkan masih merokok pada 2022 dan 2023.

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

2 dari 3 halaman

Negara Lain Pernah Berencana

Kebijakan serupa sebenarnya sempat dipertimbangkan oleh beberapa negara lain. Pada 2022, Selandia Baru menjadi satu di antara yang terdepan setelah mengesahkan undang-undang untuk melarang penjualan tembakau kepada warga yang lahir setelah 1 Januari 2009.

Namun, aturan yang seharusnya mulai berlaku pada 2024 itu akhirnya dibatalkan setelah pergantian pemerintahan, dengan alasan menutupi kekurangan anggaran akibat pemotongan pajak.

Keputusan tersebut menuai kritik tajam dari organisasi kesehatan masyarakat dan kelompok anti-tembakau.

Langkah sejenis juga tengah dipertimbangkan di Inggris. Rancangan Undang-Undang (RUU) baru yang masih dibahas di parlemen mencakup larangan penjualan tembakau bagi mereka yang lahir setelah 1 Januari 2009, serta pengetatan aturan penjualan rokok elektrik atau vape.

Dalam surat terbuka yang diterbitkan pekan lalu, sejumlah pimpinan rumah sakit, lembaga amal kanker, dan perwakilan Layanan Kesehatan Nasional (NHS) mendesak agar RUU tersebut segera disahkan.

Mereka menilai proses pembahasan terlalu lambat, sementara dalam enam bulan terakhir lebih dari 120.000 anak muda di Inggris dilaporkan mulai merokok.

3 dari 3 halaman

Diperluas hingga Larangan Vape

Larangan di Maladewa merupakan kelanjutan dari kebijakan yang lebih luas dalam menekan konsumsi tembakau dan rokok elektrik.

Sejak akhir 2024, pemerintah telah melarang impor, produksi, distribusi, hingga penggunaan seluruh jenis vape tanpa memandang usia pengguna.

Otoritas setempat kini sedang menyiapkan pendirian klinik anti-merokok di berbagai wilayah untuk membantu masyarakat berhenti dari kebiasaan tersebut.

Klinik itu nantinya akan menyediakan layanan pendampingan dan obat-obatan bagi warga yang ingin berhenti merokok.

Sebagai langkah tambahan, Presiden Maladewa juga mengusulkan program penghargaan bagi pulau-pulau yang berhasil menghapuskan kebiasaan merokok secara total, termasuk kemungkinan pemberian hadiah uang tunai bagi masyarakatnya.

 

Sumber: merdeka.com

Video Populer

Foto Populer