Sukses


Online Bullying Kian Marak, Negara Diminta Ambil Peran Tegas Lindungi Anak di Ruang Digital

Perundungan online kian marak, negara harus tegas melindungi anak di ruang digital.

Bola.com, Jakarta - Masifnya penetrasi platform digital global dalam aktivitas belajar dan hiburan anak menghadirkan tantangan besar bagi perlindungan data serta keselamatan mereka, terutama di negara berkembang seperti Indonesia.

Save the Children menilai, negara tidak bisa melepaskan tanggung jawab perlindungan anak sepenuhnya kepada mekanisme pasar maupun kebijakan internal platform asing.

CEO Save the Children Netherlands, Pim Kraan, menegaskan peran pemerintah tetap krusial dalam membangun ruang digital yang aman bagi anak, meski sebagian besar platform digital beroperasi lintas negara dan berada di luar kendali langsung pemerintah nasional.

"Anak-anak perlu memiliki akses terhadap informasi agar bisa menggunakan platform digital secara aman. Di sinilah peran regulator dan pemerintah menjadi sangat penting,” ujar Pim Kraan, saat diwawancarai di sela konferensi Momentumm di Riyadh, Arab Saudi, belum lama ini.

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

2 dari 3 halaman

Standar Minimal

Kraan menjelaskan, negara memiliki ruang untuk memperkuat perlindungan dengan menetapkan standar minimal yang wajib dipenuhi penyedia platform digital. Standar tersebut mencakup jaminan keamanan akses, perlindungan data pribadi anak, hingga pembatasan konten yang tidak layak.

Pim Kraan menekankan, prinsip perlindungan anak seharusnya berlaku konsisten antara dunia nyata dan ruang digital.

Namun, praktik di lapangan menunjukkan masih adanya celah regulasi yang membuat anak-anak rentan terhadap perundungan, eksploitasi, maupun paparan konten berbahaya.

"Ini jelas merupakan kekosongan regulasi. Hal-hal yang tidak diperbolehkan di jalanan, seharusnya juga tidak diperbolehkan secara online," ujarnya.

3 dari 3 halaman

Penyusunan Kebijakan

Selain itu, Save the Children menyoroti kebijakan pembatasan usia penggunaan media sosial yang mulai diterapkan di sejumlah negara, seperti Australia, serta sedang dikaji di Uni Eropa.

Meski demikian, Kraan menilai pendekatan berbasis usia saja belum cukup untuk menjawab kompleksitas persoalan perlindungan anak di dunia digital.

"Regulasi berbasis usia bisa menjadi bagian dari solusi, tetapi tidak boleh berdiri sendiri. Anak-anak harus dilibatkan dalam proses perumusan kebijakan karena mereka mampu menyampaikan apa yang mereka butuhkan dan apa yang mereka anggap aman," katanya.

Menurut Pim Kraan, pelibatan anak secara langsung dalam penyusunan kebijakan justru akan menghasilkan regulasi yang lebih relevan dan efektif, seiring dinamika ruang digital global yang terus berubah.

 

Sumber: merdeka.com

Video Populer

Foto Populer