Dana Pemerintah Rp75 Triliun Ditarik dari Bank, Pengamat Soroti Lesunya Kredit Perbankan

Rp75 Triliun ditarik dari bank umum, pengamat menilai kredit perbankan melemah.

Bola.com, Jakarta - Penarikan dana pemerintah sebesar Rp75 triliun dari bank umum menuai sorotan pengamat perbankan. Dana tersebut sebelumnya berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang ditempatkan di industri perbankan.

Pengamat perbankan, Paul Sutaryono, menilai secara konsep, keberadaan dana SAL di bank umum sejak awal memang tidak terlalu efektif dalam mendorong peningkatan penyaluran kredit.

Kondisi itu tecermin dari kinerja kredit perbankan yang masih tertahan, meski likuiditas relatif longgar.

"Sejatinya, dana SAL kurang efektif untuk meningkatkan permintaan kredit perbankan," ujar Paul kepada Liputan6.com, Selasa (6-1-2026).

Data terbaru menunjukkan pertumbuhan kredit perbankan hingga November 2025 hanya mencapai 7,74 persen.

Pencapaian tersebut berada di bawah target Bank Indonesia yang memproyeksikan pertumbuhan kredit sepanjang 2025 berada di kisaran 8 hingga 11 persen.

"Ternyata, kredit hanya tumbuh di bawah dela[an persen yakni 7,74 persen per November 2025. Angka itu di bawah proyeksi BI sebesar 8–11 persen pada 2025," ungkapnya.

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

Bermain Aman

Paul juga menanggapi pernyataan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang menyebut perbankan cenderung terlalu berhati-hati atau bermain aman dalam menyalurkan kredit.

Menurutnya, pandangan tersebut tidak sepenuhnya tepat jika dilihat dari karakter dasar industri perbankan.

Paul menegaskan, prinsip kehati-hatian atau prudential banking merupakan fondasi utama yang wajib diterapkan bank dalam menyalurkan pembiayaan. Tanpa kehati-hatian, risiko kredit bermasalah justru bisa meningkat dan mengancam stabilitas sistem keuangan.

"Tidak sepenuhnya benar bahwa bank bersikap safety player atau bermain aman. Sesungguhnya, bank memang harus menerapkan prinsip kehati-hatian (prudential banking) dalam menyalurkan kredit ke sektor apa pun. Jika tidak, NPL bakal makin tinggi," jelasnya.

Likuiditas Perbankan

Terkait penarikan dana SAL, Paul menilai kebijakan tersebut tidak akan berdampak pada pengetatan likuiditas perbankan. Ia menyebut kondisi likuiditas industri saat ini masih berada pada level yang aman.

"Penarikan dana SAL itu tidak berpotensi untuk mengetatkan likuiditas perbankan. Mengapa? Karena likuiditas perbankan masih aman," katanya.

Dalam situasi permintaan kredit yang masih lemah, Paul mendorong adanya koordinasi antara Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan untuk mencari langkah bersama guna menggerakkan penyaluran kredit.

Satu di antara upaya yang dinilainya penting adalah mendorong belanja pemerintah agar dampaknya terasa langsung ke sektor riil.

“Untuk itu, Kemenkeu, BI, dan OJK sudah semestinya mencari jalan keluar untuk mengerek permintaan kredit itu. Misalnya, belanja pemerintah harus terus diluncurkan lebih banyak, dan stimulus fiskal berupa pengurangan pajak kepada dunia usaha sehingga mereka makin bergairah bukan hanya wait and see," katanya.

 

Sumber: merdeka.com

Video Populer

Foto Populer