Sukses


Kemen PKP Luncurkan Rusunami dan Rusunawa, Solusi Hunian Vertikal Terjangkau di Perkotaan

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) meluncurkan rusunami dan rusunawa, hunian vertikal terjangkau untuk perkotaan.

Bola.com, Jakarta - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) resmi menghadirkan dua konsep baru rumah susun subsidi untuk kawasan perkotaan, yakni rumah susun sederhana milik (rusunami) dan rumah susun sewa (rusunawa).

Program ini dirancang untuk memberikan pilihan hunian yang lebih fleksibel dan terjangkau, seiring makin tingginya harga tanah yang menyulitkan pembangunan perumahan tapak.

"Nanti kami akan ada dua konsep, ada rusunami, tapi juga karena generasi muda senang menyewa, nanti juga akan ada mekanisme sewa (rusunawa)," ujar Sri Haryati, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kemen PKP, saat acara di Serang, Banten, Sabtu (20-12-2025).

Rusunami memberikan kesempatan masyarakat memiliki unit hunian secara permanen, sementara rusunawa menawarkan opsi sewa bagi yang mengutamakan fleksibilitas, seperti generasi muda atau Gen Z.

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

2 dari 3 halaman

Pilihan Sesuai Kebutuhan

Kemen PKP sedang berdialog dengan pengembang, asosiasi terkait, dan pemangku kepentingan lain untuk memastikan konsep ini sesuai kebutuhan pasar dan dapat diimplementasikan efektif.

Pendekatan ini diharapkan menciptakan ekosistem perumahan yang inklusif sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat mengakses hunian layak, baik melalui kepemilikan maupun sewa.

Satu di antara tantangan utama pembangunan hunian vertikal adalah harga tanah. Kemen PKP berencana memanfaatkan tanah Hak Pengelolaan Lahan (HPL) milik negara, baik dari pemerintah pusat, BUMN, maupun BUMD.

"Menteri PKP telah berkoordinasi dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk mengidentifikasi titik-titik lahan yang bisa dikerjasamakan," kata Sri Haryati.

Unit rusun subsidi nantinya akan menggunakan skema Hak Guna Bangunan (HGB) di atas HPL. Dengan begitu, hak kepemilikan bangunan tetap di tangan masyarakat, sementara lahan tetap milik negara, menjamin keberlanjutan dan pengawasan pemerintah.

3 dari 3 halaman

Harga Terjangkau

Tingginya harga tanah mendorong Kemen PKP fokus pada hunian vertikal. Kajian menyeluruh dilakukan untuk memastikan harga rusun subsidi tetap terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sekaligus memberikan keuntungan wajar bagi pengembang.

"Jadi, harganya harus tetap profit untuk pengembang, tetapi bisa dicicil oleh MBR. Kami bekerja sama dengan BPS untuk menghitung harga yang sesuai," lanjut Sri Haryati.

Pembiayaan akan didukung Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), memudahkan MBR mencicil hunian sesuai kemampuan.

Konsep rusun subsidi perkotaan kini dalam tahap finalisasi. Setiap kebijakan baru dibahas secara menyeluruh bersama seluruh pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Hukum dan BPS agar aspek legal dan teknis terverifikasi.

"Begitu sudah ditetapkan, kami ingin implementasinya berjalan lancar, dari sisi ketentuannya," tegas Sri Haryati.

 

Sumber: merdeka.com

Video Populer

Foto Populer