Bola.com, Jakarta - PT Surya Citra Media Tbk (SCM) merupakan pemegang lisensi eksklusif Piala Dunia 2022 dan Liga Inggris musim 2022/2023, 2023/2024, dan 2024/2025.
Grup SCM, di antaranya PT Surya Citra Televisi (SCTV), PT Indosiar Visual Mandiri (Indosiar), PT Vidio Dot Com (Vidio) dan PT Mediatama Televisi (Nex Parabola), mensosialisasikan berbagai hal mulai kepemilikan hak siar dan aturan-aturan untuk nonton bareng.
Advertisement
Grup SCM telah menunjuk anak perusahaan PT Indonesia Entertainmen Grup (IEG) selaku mitra resmi terkait pengelolaan hak penyelenggaraan kegiatan nonton bareng (nobar).
SCM bekerja sama dengan Bareskrim Polri dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham) akan menindak tegas pembajakan tayangan Piala Dunia 2022 dan Liga Inggris 2022/2025.
"Soal hak siar, konsennya bukan hanya IEG dan SCM, tapi industri," kata Direktur IEG, Hendy Lim dalam konferensi pers Pembajakan, Hak Menonton publik, dan Peraturan Piala Dunia 2022 dan Liga Inggris di SCTV Tower, Jakarta Pusat, Kamis (23/6/2022).
"Kalau industri mau benar, pembajakan harus diberantas. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Kami harus benar-benar menjaga hak supaya di-monetize dengan baik," jelasnya.
Di bawah ini ada informasi lengkap mengenai hak siar Piala Dunia 2022 dan Liga Inggris, termasuk soal aturan nonton bareng yang harus mendapatkan izin resmi dari SCM.
Hak Siar
Hak Siar Piala Dunia 2022
SCTV, Indosiar, Vidio dan Nex Parabola adalah pemegang hak siar secara eksklusif atas seluruh tayangan Piala Dunia 2022 di seluruh wilayah negara Republik Indonesia. Saluran-saluran resmi yang akan menyiarkan Piala Dunia 2022 adalah SCTV, Indosiar, Vidio dan Nex Parabola, Champions TV dan O Channel.
Advertisement
Hak Siar Liga Inggris 2022/23, 2023/24, 2024/25
SCTV adalah pemenang hak siar secara eksklusif atas keseluruhan tayangan sepak bola Premier Leagua musim 2022/23, 2023/24, 2024/25 (English Premier League Competition Seasons 2022/23, 2023/24, 2024/25) di seluruh wilayah negara Republik Indonesia dan negara Timor Leste.
Saluran-saluran resmi yang akan menyiarkan tayangan English Premier League Competition Seasons 2022/23, 2023/24, 2024/25 adalah SCTV bersama dengan Vidio, Nex Parabola, Champions TV, dan O Channel.
Advertisement
Jangan Sembarangan Nobar
Kanit Tipidter Bareskrim Polri, Kompol Wisnu Hadi, S.IK., M.IK mengungkapkan bahwa pembajakan dan nobar Piala Dunia 2022 serta Liga Inggris 2022-2025 secara ilegal dapat melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
"Ancaman pidananya cukup lumayan sekitar empat tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar," tutur Wisnu Hadi.
Advertisement
"Nobar Piala Dunia dan Liga Inggris, harus diperhatikan ketika orang atau pelaku usaha nobar, mesti memiliki kerja sama dengan pemegang hak siar."
"Kami dari bareskrim melakukan pengawasan terhadap beberapa kafe," katanya.
Kalau Mau Nobar, Harus Kerja Sama, Bagaimana Caranya?
SCTV, Indosiar, Vidio dan Nex Parabola menunjuk PT Indonesia Entertainmen Grup (IEG) sebagai mitra/partner resmi terkait kegiatan nonton bareng/nobar (public viewing) Piala Dunia 2022 dan Liga Inggris musim 2022/23, 2023/24, 2024/25 di seluruh wilayah negara Republik Indonesia.
Advertisement
Bagi pihak-pihak yang bermaksud untuk melakukan kerjasama terkait dengan penggunaan saluran (channel) Champions TV untuk kegiatan public viewing (nonton bareng), maka dapat menghubungi:
PT Indonesia Entertainmen Grup
SCTV Tower, Senayan City Lantai 11,
Jl. Asia Afrika Lot. 19 Jakarta
Contact Person: Louisa Mayreza / Lanti Nurcahyawati
Email: mayreza@ieg.co.id / lanti.nurcahyawati@ieg.co.id
Telepon: 021 – 27935555 ext. 7211
Advertisement