Sukses


Hadang Penyebaran COVID-19, Pemkab Bantul Tutup Tempat Wisata pada Akhir Pekan

Bola.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul terus berupaya mengendalikan penyebaran COVID-19. Kini, Pemkab Bantul kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Perpanjangan PPKM Mikro kali ini berlaku mulai 15 Juni hingga 28 Juni 2021.

Keputusan tersebut diatur dalam Instruksi Bupati Bantul Nomor 15/INSTR/2021 yang diterbitkan pada 15 Juni 2021. Dalam keputusan tersebut terdapat kebijakan terkait penutupan sejumlah destinasi wisata di bawah pengelolaan pemkab pada akhir pekan (Sabtu dan Minggu).

Jam buka tempat wisata juga dibatasi mulai pukul 05.00-20.00 WIB. Sementara pengunjung dibatasi hingga 50 persen atau setengah dari kapasitas normal.

Selain itu, pengelola tempat wisata wajib melakukan pemantauan demi mencegah kerumunan serta diwajibkan membentuk Satgas COVID-19.

Tak lupa, Pemerintah Bantul mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas), dan melakukan penguatan terhadap 3T (testing, tracing, dan treatment).

Video Populer

Foto Populer