Sukses


Macam-Macam Norma di Masyarakat, Lengkap beserta Contohnya

Bola.com, Jakarta Norma berasal dari bahasa Belanda yaitu norm yang artinya patokan, pedoman, atau pokok kaidah. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), norma adalah sebuah aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat.

Secara hakikat norma adalah kaidah atau petunjuk hidup yang memengaruhi tingkah laku manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Secara singkatnya, norma adalah aturan hidup bermasyarakat.

Norma dibuat untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat sehari-hari harmonis. Apabila tidak dilaksanakan maka lingkungan kehidupan masyarakat sehari-hari akan kacau.

Pelanggar norma akan terkena sanksi. Maka itu, norma dibuat untuk dilaksanakan, sifatnya mengikat dan wajib ditaati.

Di Indonesia, ada beberapa tatanan norma yang harus dipatuhi oleh seluruh masyarakat. Mulai dari norma agama, norma hukum, kesusilaan, dan kesopanan atau adat.

Berikut rangkuman macam-macam norma di masyarakat Indonesia, lengkap dengan contonhya yang wajib dipahami, dilansir dari laman Dosenpendidikan dan Sosiologis, Senin (20/6/2022).

2 dari 5 halaman

Norma Agama

Norma agama menjadi pedoman hidup bagi manusia yang bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa. Isi dari norma ini berupa perintah, ajaran, dan larangan.

Contoh norma agama ialah melakukan sembahyang kepada Tuhan, tidak berbohong, tidak boleh mencuri, dan lain sebagainya. Sanksi dari pelanggaran norma agama berupa dosa dengan balasan di akhirat kelak.

3 dari 5 halaman

Norma Kesusilaan

Norma kesusilaan ialah peraturan hidup yang berasal dari suara hati sanubari manusia. Norma kesusilaan mendorong manusia untuk berbuat baik dan menghindari perbuatan buruk.

Jika seseorang melanggar norma ini, biasanya mereka akan mendapat sanksi berupa penyesalan, dicemooh, bahkan dikucilkan dari masyarakat.

Sebagai contoh, pamit pada orang tuanya mau kuliah, tetapi berduaan bercumbu rayu di semak belukar dengan paksaan. Orang tersebut tidak hanya berbohong, tapi juga memaksa orang lain untuk menuruti nafsunya.

4 dari 5 halaman

Norma Kesopanan

Norma kesopanan didasari beberapa hal, seperti kebiasaan, kepantasan, kepatutan yang berlaku di masyarakat. Norma kesopanan berasal dari pergaulan manusia.

Yap, norma ini bersumber dari kebiasaan, adat istiadat, budaya dan nilai-nilai masyarakat. Tata sopan santun tersebut mendorong seseorang untuk berbuat baik, meski terkadang tak berasal dari hati nurani.

Namun hal tersebut hanya untuk sekadar menghargai orang lain dalam pergaulan sosial. Individu atau kelompok yang melanggar norma kesopanan juga akan diberikan sanksi.

Contoh norma kesopanan, di Indonesia ketika memanggil orang yang lebih tua, kita menggunakan awalan sapaan seperti 'pak', 'bu', 'om', 'kakak', dan sebagainya, bahkan di Jawa berucap dengan bahasa krama.

Namun di negara lain, misalnya di beberapa negara Eropa Barat, kita memanggil orang yang lebih tua bisa cukup dengan namanya.

5 dari 5 halaman

Norma Hukum

Norma hukum bersumber dari negara atau pemerintah yang diatur dalam Undang-Undang. Norma hukum memiliki sifat memaksa untuk melindungi kepentingan dalam pergaulan hidup di masyarakat.

Hal ini berarti, pelanggar hukum harus mendapatkan hukuman. Hal ini tentu dengan asumsi penegak hukum adalah orang-orang yang adil.

Norma hukum juga sebagai pelengkap norma-norma lain dengan sanksi tegas dan nyata. Sanksinya itu tegas, memaksa, dan mengikat, seperti penjara dan denda.

Sebagai contoh, mencuri uang rakyat merupakan perbuatan yang melanggar hukum.Adapun hukumannya telah diatur dalam undang-undang. Kemudian parkir liar juga termasuk pelanggar hukum yang bisa dituntut hukuman

Sumber: Dosenpendidikan, Sosiologis

Yuk, baca artikel macam lainnya dengan mengeklik tautan ini.

Video Populer

Foto Populer