Sukses


Pengertian Akuisisi beserta Kelebihan dan Kekurangannya

Bola.com, Jakarta - Akuisisi merupakan satu di antara langkah untuk dapat mengembangkan perusahaan. Akuisisi juga bisa sebagai langkah menyelamatkan perusahaan yang mengalami kesulitan atau kekurangan modal.

Tujuan akuisisi di antaranya untuk memperluas pangsa pasar, menambah sinergi perusahaan, melindungi pasar, memperkuat bisnis utama, serta mengakuisisi produk tertentu.

Secara garis besar, akuisisi dibedakan dalam tiga jenis, di antaranya akuisisi horizontal, akuisisi vertikal, dan akuisisi konglomerat.

Akuisisi juga memiliki kelebihan dan kekurangan yang perlu Anda ketahui.

Agar lebih jelas lagi, berikut rangkuman terkait akuisisi, disadur dari Merdeka, Rabu (29/6/2022).

2 dari 4 halaman

Pengertian Akuisisi

Menurut Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 Pasal 1 Angka 11, akuisisi ialah sesuatu hal dari perbuatan hukum yang dapat dilakukan oleh badan hukum atau orang perorangan untuk mengambil alih saham perseroan yang bisa mengakibatkan beralihnya pengendalian atas perseroan tersebut.

Sementara menurut Peraturan Pemerintah RI No. 27 Tahun 1998, akuisisi adalah berbagai perbuatan dari hukum yang dapat dilakukan oleh suatu badan hukum atau perseorangan untuk dapat mengambil alih baik seluruh atau sebagian besar saham perseroan yang dapat mengakibatkan beralihnya pengendalian terhadap suatu perseorangan tersebut.

3 dari 4 halaman

Manfaat Akuisisi

Beberapa manfaat dari akuisisi, di antaranya:

1. Peningkatan tingkat pertumbuhan yang lebih cepat dalam bisnis sekarang daripada melakukan pertumbuhan secara internal.

2. Memasuki pasar baru penjualan dan pemasaran sekarang yang tidak dapat ditembus.

3. Mengurangi tingkat persaingan dengan membeli beberapa badan usaha guna menggabungkan kekuatan pasar serta pembatasan persaingan.

4. Menyediakan managerial skill, yakni adanya bantuan manajerial mengelola aset-aset badan usaha.

4 dari 4 halaman

Kelebihan dan Kekurangan Akuisisi

Kelebihan Akuisisi

Akuisisi memiliki beberapa kelebihan yang perlu Anda ketahui, di antaranya:

  • Dalam akuisisi saham, perusahaan yang membeli bisa berurusan langsung dengan pemegang saham perusahaan yang dibeli, dengan melakukan tender offer sehingga tidak diperlukan persetujuan dari manajemen perusahaan.
  • Lantaran tidak memerlukan persetujuan manajemen dan komisaris perusahaan, akuisisi saham dapat digunakan untuk pengambilalihan perusahaan yang tak bersahabat (hostile takeover).
  • Akuisisi saham tidak memerlukan rapat pemegang saham serta suara pemegang saham sehingga apabila pemegang saham tak menyukai tawaran bidding firm, mereka dapat menahan sahamnya dan tidak menjual kepada pihak bidding firm.
  • Tidak perlu mengurus banyak persyaratan, terutama yang berkaitan dengan badan hukum.

Kekurangan Akuisisi

  • Jika para pemegang saham cukup banyak minoritas yang tak menyetujui pengambilan alih tersebut maka akuisisi batal. Anggaran dasar pada perusahaan umumnya bisa menentukan paling sedikit 2/3 suara persetujuan pada suatu akuisisi (agar akuisisi bisa terjadi).
  • Jika perusahaan mengambil alih seluruh saham yang dibeli maka terjadi merger.
  • Pengeluaran biaya yang tinggi dalam proses legalitas.
  • Perlu adanya pengawasan dan sistem yang baik agar perusahaan yang sudah diakuisisi selaras dengan visi misi perusahaan yang mengakuisisi.

 

Disadur dari: Merdeka.com (Penulis: Addina Zulfa Fa'izah. Published: 10/2/2021)

Yuk, baca artikel edukasi lainnya dengan mengikuti tautan ini.

Video Populer

Foto Populer