Sukses


Siaran TV Analog Dihentikan, Intip Cara Dapat Bantuan Set Top Box dari Pemerintah

Bola.com, Jakarta - Pemerintah lewat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menghentikan siaran TV analog dan beralih ke siaran TV digital mulai Rabu (2/11/2022). Kominfo telah menyediakan bantuan Set Top Box (STB) gratis bagi masyarakat miskin.

Baca ASO: ANALOG SWITCH OFF

Siaran TV analog yang telah mengudara selama hampir 60 tahun di Indonesia akan digantikan dengan siaran TV digital selambat-lambatnya pada Rabu, 2 November 2022.

Dengan dimatikannya siaran TV analog, maka Anda harus berganti ke siaran TV digital untuk bisa menyaksikan Piala Dunia 2022. Sebagai informasi, Piala Dunia 2022 akan disiarkan di SCTV, INDOSIAR, MOJI, dan Mentari TV.

Klik Tidak Semua TV LED Merupakan TV Digital, Ini Ciri-cirinya

Selain itu, Anda juga bisa menyaksikan Piala Dunia 2022 dengan berlangganan di Vidio dan NEX Parabola.

Tonton siaran digital SCTV, INDOSIAR, MOJI, Mentari di wilayah Jabodetabek di kanal 24 UHF. 

Simak Ini Perbedaan Siaran TV Digital dengan TV Analog

Mengutip keterangan resmi dari Kominfo, Rabu (2/11/2022), siaran TV digital menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi sehingga masyarakat bisa menyaksikan siaran TV dengan kualitas gambar yang lebih bersih dan suara yang lebih jernih.

Baca Daftar TV Digital Murah, Harga Kisaran Rp 1 Jutaan

 

2 dari 2 halaman

Layanan Khusus

Kominfo telah menyediakan layanan khusus bagi masyarakat yang belum mendapatkan bantuan STB, Kominfo telah membuka posko informasi. Publik bisa mendapatkan info soal pembagian STB Gratis di bawah ini:

  • Kota Depok: Hotel Bumi Wiyata (082123816099)
  • Kota dan Kabupaten Bekasi: Hotel Amarossa Grande (082123816095)
  • Kabupaten dan Kota Tangerang: Hotel Novotel (082123816096)
  • Kota Tangerang Selatan: Grand Zuri DSD City (08212816098)
  • Kota dan Kabupaten Bogor: Hotel Salah Herritage (08212820045)
  • DKI Jakarta: The Akmani Hotel (082123816097)

Selain itu, untuk informasi lebih lanjut, masyarakat bisa bertanya seputar ASO melalui call center: 159 atau email: helpdesk@pelayananprimaditjenppi.go.id.

Simak Cara Pindah dari TV Analog ke TV Digital 

 

Video Populer

Foto Populer