Sukses


Arti Patriotisme dan Nasionalisme beserta Contohnya

Bola.com, Jakarta - Patriotisme dan nasionalisme adalah sikap bela negara. Bela negara adalah sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu negara tentang patriotisme seseorang, suatu kelompok atau seluruh komponen dari suatu negara dalam kepentingan mempertahankan eksistensi negara tersebut.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daring, patriotisme sikap seseorang yang bersedia mengorbankan segalanya untuk kejayaan dan kemakmuran tanah airnya; semangat cinta tanah air.

Sedangkan nasionalisme adalah kesadaran keanggotaan dalam suatu bangsa yang secara potensial atau aktual bersama-sama mencapai, mempertahankan, dan mengabadikan identitas, integritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsa itu; semangat kebangsaan.

Patriotisme dan nasionalisme adalah pengamalan sila ketiga Pancasila, yaitu Persatuan Indonesia.

Patriotisme dan nasionalisme adalah sikap yang saling berkaitan. Patriotisme dan nasionalisme adalah sikap mencintai bangsa dan negara sekaligus cinta terhadap tanah air.

Agar lebih paham lagi, berikut penjelasan tentang patriotisme dan nasionalisme, disadur dari Merdeka, Jumat (24/2/2023).

2 dari 3 halaman

Arti Patriotisme

Definisi Patriotisme

Patriotisme dan nasionalisme adalah sikap bela negara. Dilihat secara definisi, patriotisme dan nasionalisme adalah dua kata yang memiliki arti berbeda. Secara sederhana, patriotisme adalah perasaan cinta tanah air.

Mendemonstrasikan "patriotism" menjadi "patriotik" adalah satu di antara kebutuhan untuk menjadi warga negara yang baik. Namun, patriotisme, seperti banyak hal yang bermaksud baik, bisa berbahaya jika dilakukan secara ekstrem.

Patriotisme adalah perasaan dan ekspresi cinta tanah air seseorang, bersama dengan perasaan persatuan dengan mereka yang berbagi perasaan itu.

Bersamaan dengan cinta, patriotisme adalah perasaan bangga, pengabdian, dan keterikatan pada tanah air, serta perasaan keterikatan dengan warga patriotik lainnya.

Perasaan keterikatan mungkin lebih terikat pada faktor-faktor seperti ras atau etnis, budaya, keyakinan agama, atau sejarah.

Menurut sejarahnya, patriotisme muncul sekitar 2.000 tahun sebelum kebangkitan nasionalisme pada abad ke-19. Yunani dan khususnya Romawi kuno memberikan akar bagi filosofi patriotisme politik yang memahami kesetiaan kepada "patria",—kekuatan yang dijalankan oleh kepala keluarga laki-laki atas anak-anaknya seperti kesetiaan pada konsepsi politik republik.

Hal ini terkait dengan cinta hukum dan kebebasan bersama, pencarian kebaikan bersama, dan kewajiban untuk berperilaku adil terhadap negara seseorang.

Contoh Patriotisme

Ada banyak cara untuk menunjukkan patriotisme. Menyanyikan lagu kebangsaan dan melafalkan dasar negara di acara besar tertentu merupakan hal yang umum. Selain itu yang lainnya adalah:

1. Berpartisipasi dalam demokrasi perwakilan dengan mendaftar untuk memilih dan memberikan suara dalam pemilihan umum.

2. Menjadi sukarelawan untuk pelayanan masyarakat atau mencalonkan diri untuk jabatan pemerintahan terpilih.

3. Mematuhi semua hukum dan membayar pajak.

4. Memahami hak, kebebasan, dan tanggung jawab yang terkandung dalam Konstitusi Republik Indonesia.

3 dari 3 halaman

Arti Nasionalisme

Definisi Nasionalisme

Secara etimologi Nasionalisme berasal dari kata "nasional" dan "isme" yaitu paham kebangsaan yang mengandung makna kesadaran dan semangat cinta tanah air, memiliki kebanggaan sebagai bangsa, atau memelihara kehormatan bangsa, memiliki rasa solidaritas terhadap musibah dan kekurang beruntungan saudara setanah air, sebangsa dan senegara persatuan dan kesatuan.

Nasionalisme adalah gagasan bahwa bangsa sendiri, yang sering diidentifikasi oleh etnis atau seperangkat nilai yang sama, lebih baik daripada semua bangsa lain. Nasionalisme dapat dan sering kali diekspresikan sebagai agresi terhadap negara lain.

Nasionalisme dibangun atas bahasa, agama, budaya, atau seperangkat nilai sosial bersama. Suatu bangsa akan menekankan simbol, cerita rakyat, dan mitologi bersama. Nasionalisme dapat berdampak pada kebijakan politik luar negeri dan dalam negeri dan biasanya memiliki implikasi ekonomi.

Seorang nasionalis adalah seseorang yang percaya bahwa bangsanya lebih baik dari yang lain.

Nasionalisme, seperti yang kita pahami sekarang, tidak muncul sampai abad ke-17. Sebelum itu, orang-orang fokus pada kota, kerajaan, atau bahkan agama setempat mereka.

Gagasan negara-bangsa dapat dikatakan telah dimulai tahun 1658 dengan Perjanjian Westphalia. Itu mengakhiri perang 30 tahun antara Kekaisaran Romawi Suci dan berbagai kelompok Jerman.

Contoh Sikap Nasionalisme

Berikut beberapa contoh sikap nasionalime yang bisa dilakukan:

1. Selalu memakai dan mendukung produk dalam negeri.

2. Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

3. Bangga sebagai warga negara Indonesia.

4. Menjaga nama baik bangsa.

Adapun beberapa sikap yang tidak mencerminkan nasionalisme yakni sebagai berikut:

1. Egoisme: sikap mementingkan diri sendiri.

2. Eksrimisme: sikap keras mempertahankan pendirian dengan menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan pribadi.

3. Terorisme adalah tindakan sistematis yang bertujuan menciptakan kepanikan, keresahan, dan suasana tidak aman dalam masyarakat.

4. Primordialisme: sikap mementingkan daerah, suku, agama, ras, antargolongan sendiri.

 

Disadur dari: Merdeka.com (Penulis: Ani Mardatila. Published: 10/8/2022)

Yuk, baca artikel edukasi lainnya dengan mengikuti tautan ini.

Video Populer

Foto Populer