Sukses


Sama Seperti Messi, Ronaldo Terancam Dijatuhi Hukuman Penjara

Bola.com, Madrid - Megabintang Real Madrid, Cristiano Ronaldo, dituding mengemplang pajak 14,7 juta euro atau Rp 218 miliar pada kurun waktu 2011-2014. Jika terbukti bersalah, CR7 terancam dijatuhi hukuman penjara, sama seperti Lionel Messi.

Ronaldo diduga membuat perusahaan di luar negeri untuk menghindari pajak citra yang diterapkan Pemerintah Spanyol. Meski demikian Ronaldo membantah telah membuat kesalahan.

Dalam sebuah wawancara dengan televisi Portugal, Ronaldo mengatakan,"Saya tidak menyembunyikan apapun. Jadi kenapa harus takut," ujarnya.

Namun, penyelidikan terkait kasus penggelapan pajak yang dilakukan CR7 bakal terus dilakukan. Hukuman penjara lima tahun menanti kapten timnas Portugal tersebut jika benar-benar terbukti menggelapkan pajak.

Sebelum Cristiano Ronaldo, Lionel Messi telah lebih dulu tersandung kasus penggelapan pajak di Spanyol. La Pulga bersama sang ayah, Jorge Messi, didakwa menyembunyikan pendapatannya di negara bebas pajak, yakni Uruguay dan Belize yang mencapai angka 4,1 juta euro (Rp 59 miliar), pada periode 2007 hingga 2008.

Akibat kasus tersebut, Lionel Messi dijatuhi hukuman 21 bulan penjara oleh Pengadilan Spanyol. Namun, karena hukumannya kurang dari dua tahun, sang pemain tak perlu mendekam di balik jeruji penjara jika belum mempunyai catatan kriminal.

(Artikel asli ditulis oleh Adyaksa Vidi/diedit Bogi Triyadi/Liputan6.com)

Saksikan cuplikan pertandingan dari Liga Inggris, La Liga, Liga Champions dan Liga Europa, dengan kualitas HD di sini

Video Populer

Foto Populer