Sukses


Dianggap Bersalah, Cristiano Ronaldo Wajib Bayar Denda Rp 251 Miliar

Bola.com, London - Otoritas Pajak Spanyol memvonis Cristiano Ronaldo bersalah atas tuduhan penggelapan pajak. Sky Sports, Jumat (27/7/2018), memberitakan sang pemain harus membayar denda hingga 17 juta euro (Rp 284,65 miliar) sebagai bentuk kompensasi hukuman.

Ronaldo dianggap menipu Otoritas Pajak Spanyol sebesar 14,8 juta euro (Rp 251,16 miliar) dari pendapatan image rights antara 2011 sampai 2014. Dia pun divonis kurungan 24 bulan atau dua tahun.

Akan tetapi, Ronaldo mengajukan banding untuk menghindari hukuman tersebut. Otoritas Pajak Spanyol pun mengambulkan permintaan pemain 33 tahun itu, tetapi dengan syarat harus membayar denda sebesar 17 juta euro (Rp 284,65 miliar).

Denda itu dianggap sebagai kompensasi hukuman Ronaldo. Menurut Sky Sports, aturan di Spanyol memperbolehkan terpidana membayar sejumlah uang untuk mengganti hukuman penjara yang maksimalnya dua tahun.

Langkah yang ditempuh Cristiano Ronaldo sejatinya serupa dengan Lionel Messi. Bintang Barcelona itu membayar denda 252.000 euro (Rp 3,85 miliar) untuk menghindari kurungan 21 bulan penjara karena kasus pajak.

Sumber: Sky Sports

 

  • Cristiano Ronaldo merupakan pemain sepak bola asal Portugal. Ronaldo kini bergabung dengan tim Real Madrid.
    Cristiano Ronaldo merupakan pemain sepak bola asal Portugal. Ronaldo kini bergabung dengan tim Real Madrid.
    Cristiano Ronaldo merupakan pemain sepak bola asal Portugal. Ronaldo kini bergabung dengan tim Real Madrid.

    Cristiano Ronaldo

  • Juventus adalah klub sepakbola asal Italia
    Juventus Football Club S.p.A atau yang biasa dikenal dengan Juventus atau Juve adalah klub sepak bola profesional asal Italia.
    Juventus adalah klub sepakbola asal Italia

    Juventus

Video Populer

Foto Populer