PSSI Tak Ingin Buru-buru Berikan Sanksi kepada Persib Bandung

oleh Zulfirdaus Harahap diperbarui 25 Sep 2018, 21:40 WIB
Suporter Persib Bandung merayakan gol ke gawang Arema FC pada laga Liga 1 di Stadion GBLA, Jawa Barat, Kamis (13/9/2018). Persib menang 2-0 atas Arema FC. (Bola.com/M Iqbal Ichsan)

Bola.com, Jakarta - Ketua Umum PSSI, Edy Rahmayadi, mengaku pihaknya tak ingin terburu-buru dalam memberikan sanksi kepada Persib Bandung terkait tewasnya seorang suporter Persija Jakarta, Haringga Sirla, di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu (23/9/2018). Edy menyebut, pihaknya akan menunggu laporan dari Komisi Disiplin.

Advertisement

Seperti diketahui, Haringga Sirla tewas dikeroyong suporter Persib, Bobotoh, sebelum menyaksikan pertandingan pekan ke-23 Liga 1 2018. Buntut dari kejadian tersebut, PSSI resmi menghentikan sementara penyelenggaraan Liga 1 2018 sampai waktu yang belum bisa dipastikan.

Edy Rahmayadi menyebut, sampai saat ini Komisi Disiplin sedang melakukan investigasi terkait tewasnya Haringga Sirla. PSSI, dikatakan Edy pun ingin menunggu hasil penyelidikan lebih dulu kemudian mengambil tindakan atas dasar tersebut.

"(Soal sanksi) itu komdis yang punya wewenang, walaupun saya ketumnya. Kami hanya merekomendasi. Kalau klub yang melakukan, maka klub dihukum dari terendah berupa denda sampai yang terberat seperti didiskualifikasi," kata Edy Rahmayadi dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (25/9/2018).

"Saya lebih baik salah mengambil keputusan, tetapi tidak menghukum pihak yang tidak bersalah. Jangan sampai mengambil keputusan dengan emosional, supaya dibilang hebat, akan tetapi malah saya menghukum pihak yang tidak bersalah," ujar Edy Rahmayadi.

Setelah melakukan penyelidikan, Komisi Disiplin nantinya akan membawa kasus ini ke sidang Komisi Disiplin. PSSI pun kini berburu dengan waktu yang ditetapkan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga yakni dua pekan.