3 Poin Hasil Rapat Pertama TGIPF Tragedi Kanjuruhan: Sepak Bola Indonesia Disetop Total

oleh Muhammad Adi Yaksa diperbarui 05 Okt 2022, 20:22 WIB
Ini merupakan bentuk penghormatan terakhir mereka sebagai sesama pecinta sepak bola Indonesia kepada 125 Aremania yang tewas di Kanjuruhan. (Bola.com/Bagaskara Lazuardi)

Bola.com, Jakarta - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) bentukan pemerintah untuk tragedi Kanjuruhan telah menggelar rapat pertamanya pada Selasa (4/10/2022).

TGIPF dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali sebagai wakilnya.

Advertisement

TGIPF beranggotakan 10 orang yang terdiri dari akademisi, purnawirawan jenderal TNI, wartawan olahraga, pengamat olahraga, hingga mantan pesepak bola.

Poin pertama dari rapat TGIPF tragedi Kanjuruhan memutuskan untuk mencari akar masalah dan memberikan rekomendasikan untuk menghentikan perkara-perkara yang selalu terjadi.

2 dari 4 halaman

Poin Pertama

Menko Polhukam Mahfud MD

Poin pertama rapat TGIPF tragedi Kanjuruhan juga memuat rencana rekomendasi pemberian sanksi bagi pihak yang terbukti salah dalam insiden pada 1 Oktober 2022 itu.

"Ini penting. Peristiwa tentang kerusuhan dalam pertandingan sepak bola selalu terjadi dan selalu dibentuk tim, tapi tidak pernah berubah," ujar Mahfud MD di YouTube Kemenko Polhukam RI.

"Sehingga akar masalahnya harus dikemukakan oleh tim ini untuk kemudian direkomendasikan apa yang harus dilakukan untuk menyelesaikan akar masalah itu. Termasuk merekomendasikan penjatuhan sanksi," jelasnya.

3 dari 4 halaman

Sinkronisasi Aturan

Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan keterangan terkait situasi Papua usai penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus korupsi di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022). Mahfud menyebut panasnya kondisi Papua tak lepas dari penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka korupsi oleh KPK. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

TGIPF juga berkeinginan untuk menyelaraskan regulasi FIFA dengan Peraturan Perundang-Undangan sekaligus menyosialisasikan dan memberikan pemahaman kepada stakeholder.

"Kedua, merekomendasikan sinkronisasi regulasi baik regulasi yang diatur FIFA maupun Peraturan Perundang-Undangan," imbuh Mahfud MD.

"Lalu juga sosialisasi serta pemahaman ke seluruh stakeholder sepak bola, aparat keamanan, suporter, dan sebagainya bahwa semua harus memahami aturan ini, paparnya.

4 dari 4 halaman

Hentikan Sepak Bola Indonesia

TGIPF juga bersepakat untuk menyetop kegiatan sepak bola yang berada di bawah naungan PSSI untuk sementara waktu, termasuk Liga 1 2022/2023, Liga 2 2022/2023, dan Liga 3 2022.

"Tim ini menekankan dan disetujui oleh Menpora bahwa seluruh kegiatan berpayung PSSI terutama Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 supaya dihentikan," kata Mahfud MD.

"Sampai Presiden Jokowi menyatakan bisa dinormalisasi setelah tim ini menyampaikan rekomendasi seperti apa normalisasi harus dilanjutkan," ucapnya.