Kabar Segar buat Diaspora dan Atlet Luar Negeri! Presiden Prabowo Usulkan Kewarganegaraan Ganda Terbatas

Indonesia mempertimbangkan memberikan kewarganegaraan terbatas.

BolaCom | Hery KurniawanDiterbitkan 14 Agustus 2026, 18:15 WIB
Pemain Timnas Indonesia, Ole Romeny (kanan) melakukan selebrasi setelah mencetak assist untuk gol Beckham Putra ke gawang St Kitts and Nevis dalam laga semifinal FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta, Jumat (27/03/2026). (Bola.com/M Iqbal Ichsan)

Bola.com, Jakarta - Angin segar berembus bagi para diaspora Indonesia di penjuru dunia, tak terkecuali para atlet bertalenta yang kini sedang meniti karier di luar negeri.

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi mengusulkan aturan kewarganegaraan ganda terbatas bagi talenta-talenta istimewa demi kepentingan nasional.

Advertisement

Usulan krusial ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2026–2027 saat menyampaikan keterangan pemerintah atas RUU APBN 2027 beserta Nota Keuangannya di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14-8-2026).

Dalam pidatonya, Presiden menegaskan bahwa Indonesia memiliki jutaan diaspora berbakat yang tersebar di berbagai belahan dunia, dari ilmuwan, dokter, insinyur, ahli kecerdasan buatan (AI), peneliti, pengusaha, seniman, hingga para atlet profesional.

"Hari ini saya sampaikan ke Dewan, saran Pemerintah Indonesia, saran kami untuk kita izinkan dwi kewarganegaraan bagi talenta-talenta tertentu yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia," ujar Presiden Prabowo di hadapan para legislator.


Bisa Jadi Solusi?

Sementara pemain naturalisasi Lester Prosper mencetak 18 poin, tujuh rebound, dan dua blok dalam kemenangan dengan total 104 poin. (Photo by TANG CHHIN SOTHY / AFP)

Presiden Prabowo menyadari bahwa tidak sedikit diaspora tanah air yang terpaksa berpindah kewarganegaraan karena tuntutan karier global, urusan keluarga, maupun pengabdian di luar negeri.

Menurutnya, Indonesia tidak seharusnya memaksa para talenta terbaik bangsa untuk berada di persimpangan jalan memilih antara kesempatan berkarya di kancah dunia atau mempertahankan ikatan darah dengan Tanah Air.

"Hari ini pemerintah akan mengajukan kepada sidang yang terhormat ini perubahan undang-undang untuk membuka kewarganegaraan ganda secara terbatas, bagi mereka yang memiliki talenta istimewa dan dapat memberi sumbangan luar biasa bagi kepentingan nasional," lanjutnya.


Selektif dan Ada Uji Integritas

Indonesia Resmi Naturalisasi 4 Atlet Hoki Es dari Rusia

Kendati membuka pintu dwi kewarganegaraan, pemerintah memastikan kebijakan ini tidak akan diberikan secara sembarangan.

Presiden menegaskan, regulasi anyar ini bakal dirancang sangat selektif, terukur, dan mengutamakan faktor keamanan nasional.

Para calon penerima status kewarganegaraan ganda terbatas wajib melewati rangkaian asesmen ketat, termasuk uji integritas.

"Kebijakan kewarganegaraan secara terbatas akan memanggil pulang kemampuan terbaik dari diaspora kita dan juga talenta-talenta terbaik untuk memperkuat bangsa Indonesia," tutur Prabowo.

Kebijakan ini diyakini bakal membawa dampak positif yang cukup besar bagi lanskap olahraga nasional, khususnya sepak bola.

Seperti diketahui, Indonesia belakangan ini gencar melakukan proses naturalisasi untuk pemain-pemain berdarah Indonesia (diaspora) guna memperkuat Timnas Indonesia.

Jika RUU Kewarganegaraan Ganda Terbatas ini resmi disahkan menjadi undang-undang, atlet-atlet keturunan potensial yang berkiprah di liga-liga top dunia tak perlu lagi risau kehilangan paspor negara asalnya saat memilih membela panji Merah Putih. 

Berita Terkait