Sukses


Aremania Bawal Kawal Proses Autopsi 2 Korban Tragedi Kanjuruhan

Bola.com, Malang - Pengusutan tuntas Tragedi Kanjuruhan yang memakan 135 korban jiwa pada 1 Oktober 2022 terus berjalan hingga saat ini. Rencananya, pada Sabtu (5/11/2022), akan dilakukan autopsi untuk dua jenazah Aremania yang menjadi korban, yakni Natasya Deby Ramadhani (16 tahun) dan Nayla Deby Anggraeni (13 tahun).

Jenazah kedua korban tersebut akan diautopsi dengan proses ekshumasi. Artinya, makam yang ada di Desa Sukalilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, akan digali kembali dan dilakukan identifikasi.

Persiapan untuk autopsi mulai dilakukan pada Jumat (4/11/2022). Dengan membuat tenda di atas makam, ada 250 personel keamanan yang bertugas di lokasi, baik dari Polres Kabupaten Malang, Polda Jatim, Satpol PP dan lainnya.

Sementara di satu sisi, Aremanita membuat undangan terbuka untuk mengawal autopsi yang rencananya akan dimulai pada pukul 08.00 WIB. Jadi proses ini akan disaksikan oleh ratusan Aremania dan kepolisian.

Sempat ada kekhawatiran akan terjadi ketegangan antara kedua belah pihak, karena Tragedi Kanjuruhan membuat hubungan antara Aremania dan kepolisian menjadi renggang karena gas air mata yang ditembakkan ke tribune stadion hingga banyak jatuh korban jiwa.

2 dari 3 halaman

Dipersilakan Mengawal Proses Autopsi

Namun, Kapolres Kabupaten Malang, Putu Kholis Aryana, memberikan pernyataannya untuk mendinginkan suasana.

"Aremania yang ingin hadir menyaksikan dan mengawal prosesnya, kami persilakan. Ini sebagai bentuk transparansi dari kepolisian supaya berjalan aman dan lancar," jelasnya.

Selain itu, ada tiga perwakilan dari Komnas HAM, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Autopsi ini akan dilakukan oleh Dokes Polda Jatim, Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia Cabang Jatim, dan dua penasihat forensik.

 

3 dari 3 halaman

Sempat Tertunda karena Intimidasi

Perlu diketahui, autopsi ini sempat direncanakan pada 20 Oktober lalu. Waktu itu ayah korban, Devi Athok, mengaku mendapat intimidasi setelah menyerahkan surat permohonan autopsi kepada pihak Kepolisian.

Waktu itu, Tim Gabungan Aremania juga bereaksi keras atas intimidasi yang dialami Devi Athok. Namun, mereka melakukan pengajuan ulang dan akhirnya bisa dilaksanakan Sabtu (4/11/2022).

Autopsi ini dilakukan untuk mencari penyebab meninggalkan dua Aremanita tersebut. Ini jadi sampel juga bagi para korban lainnya.

Efek gas air mata kadaluarsa yang ditembakkan Kepolisian saat Tragedi Kanjuruhan masih jadi perdebatan. Sehingga autopsi ini dianggap jadi satu cara pembuktiannya.

Video Populer

Foto Populer