Mantan Presiden Peru Martin Vizcarra Dijatuhi 14 Tahun Penjara dalam Kasus Suap

Pengadilan Peru menjatuhkan hukuman penjara selama 14 tahun kepada mantan Presiden Martin Vizcarra.

Bola.com, Jakarta - Pengadilan di Peru pada Rabu (26-11-2025) menjatuhkan hukuman 14 tahun penjara kepada mantan Presiden Martin Vizcarra setelah menyatakan dirinya bersalah dalam perkara korupsi.

Vonis tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan suap ketika Vizcarra masih menjabat gubernur di sebuah wilayah selatan negara itu.

Ia langsung diperintahkan menjalani penahanan dan dilarang menduduki jabatan publik selama sembilan tahun.

Meski begitu, Vizcarra diperkirakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

"Ini bukan keadilan, ini adalah balas dendam," ujar Vizcarra dalam unggahannya di media sosial.

"Tapi, mereka tidak akan mematahkan saya," imbuhnya.

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

2 dari 3 halaman

Dua Proyek Menjadi Sorotan

Vizcarra menuding hukuman itu bermotif politik dan menjadi bentuk pembalasan dari kelompok sayap kanan di Kongres yang menurutnya ia lawan, kelompok yang disebut masih dipengaruhi figur mendiang mantan Presiden Alberto Fujimori.

Ketegangan antara Vizcarra dan faksi-faksi politik tersebut telah terjadi selama masa jabatannya dari 2018 hingga 2020, periode yang diwarnai keputusan kontroversial untuk membubarkan Kongres.

Pengadilan pidana di Lima menyimpulkan bahwa Vizcarra menerima pembayaran dari sejumlah perusahaan sebagai imbalan kontrak untuk dua proyek besar, pembangunan jaringan irigasi serta sebuah rumah sakit, ketika ia menjabat gubernur Moquegua.

3 dari 3 halaman

Suap dari Perusahaan Konstruksi

Otoritas setempat menyebut total suap yang diterima mencapai sekitar 611.000 dolar AS atau setara Rp10.1 miliar dari perusahaan-perusahaan konstruksi.

Jaksa sebelumnya menuntut hukuman 15 tahun penjara bagi Vizcarra.

Di tengah kasus ini, saudaranya, Mario Vizcarra, diketahui sedang maju sebagai calon presiden Peru.

Selain Vizcarra, beberapa mantan presiden Peru lainnya juga tersangkut kasus hukum.

Alejandro Toledo, Ollanta Humala, dan Pedro Castillo sedang menjalani hukuman penjara. Adapun Alberto Fujimori, yang lebih dari 15 tahun berada dalam tahanan sebelum bebas pada 2023, wafat setahun kemudian pada usia 86 tahun.

 

Sumber: merdeka.com

Video Populer

Foto Populer