Sukses


Daftar Pinjol Resmi OJK per Desember 2025 dan Cara Memastikan Legalitasnya

Berikut daftar terbaru pinjaman online yang terdaftar dan resmi di OJK agar terhindar dari pinjol yang tidak sah.

Bola.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memperbarui daftar penyelenggara pinjaman online yang beroperasi secara legal hingga Desember 2025.

Dalam pembaruan terbaru tersebut, terdapat 95 perusahaan pinjol yang telah mengantongi izin dan berada di bawah pengawasan regulator.

Informasi ini dirilis melalui Surat Keputusan OJK Nomor KEP-68/D.06/2025, dan menjadi rujukan penting bagi masyarakat untuk membedakan layanan resmi dari pinjol ilegal yang berpotensi merugikan.

Jumlah tersebut sedikit berkurang dibandingkan periode sebelumnya. Dari 96 perusahaan, kini tersisa 95 setelah OJK mencabut izin operasional PT Crowde Membangun Bangsa.

Langkah ini kembali menegaskan upaya regulator menjaga ketertiban serta kredibilitas industri fintech lending di Indonesia.

 

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

2 dari 6 halaman

Penurunan Jumlah Pinjol Legal

Per Desember 2025, OJK menegaskan bahwa hanya ada 95 penyelenggara pinjaman online berizin. Pencabutan izin terhadap satu perusahaan pada Oktober 2025 menjadi alasan berkurangnya jumlah penyelenggara legal.

OJK menyampaikan bahwa pembaruan data dilakukan secara berkala untuk memastikan publik mendapatkan informasi akurat dan terbaru.

Regulator juga mengingatkan bahwa pinjol ilegal kerap menggunakan iming-iming kemudahan untuk menjerat masyarakat, termasuk bunga tinggi hingga metode penagihan yang cenderung intimidatif.

Itulah mengapa, masyarakat diminta tetap waspada dan hanya menggunakan layanan dari penyelenggara resmi.

3 dari 6 halaman

Daftar Lengkap Pinjol Berizin OJK

Berikut daftar 95 penyelenggara pinjol resmi hingga Desember 2025:

  1. Danamas (PT Pasar Dana Pinjaman)
  2. Amartha (PT Amartha Mikro Fintek)
  3. Dompet Kilat (PT Indo Fin Tek)
  4. Boost (PT Creative Mobile Adventure)
  5. Tokomodal (PT Toko Modal Mitra Usaha)
  6. Modalku (PT Mitrausaha Indonesia Grup)
  7. KTA Kilat (PT Pendanaan Teknologi Nusa)
  8. Kredit Pintar (PT Kredit Pintar Indonesia)
  9. Maucash (PT Astra Welab Digital Arta)
  10. Finmas (PT Oriente Mas Sejahtera)
  11. KlikA2C (PT Aman Cermat Cepat)
  12. Akseleran (PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia)
  13. Ammana (PT Ammana Fintek Syariah)
  14. PinjamanGO (PT Dana Pinjaman Inklusif)
  15. KoinP2P (PT Lunaria Annua Teknologi)
  16. Pohondana (PT Pohon Dana Indonesia)
  17. Mekar (PT Mekar Investama Teknologi)
  18. AdaKami (PT Pembiayaan Digital Indonesia)
  19. Esta Kapital (PT Esta Kapital Fintek)
  20. KreditPro (PT Tri Digi Fin)
  21. Fintag (PT Fintegra Homido Indonesia)
  22. Rupiah Cepat (PT Kredit Utama Fintech Indonesia)
  23. Indodana Fintech (PT Artha Dana Teknologi)
  24. JULO (PT Julo Teknologi Finansial)
  25. DanaRupiah (PT Layanan Keuangan Berbagi)
  26. Uangme (PT Uangme Fintek Indonesia)
  27. Easycash (PT Indonesia Fintopia Technology)
  28. AwanTunai (PT Simplefi Teknologi Indonesia)
  29. PinjamModal (PT Finansial Integrasi Teknologi)
  30. KrediFazz (PT KrediFazz Digital Indonesia)
  31. Restock.ID (PT Cerita Teknologi Indonesia)
  32. Komunal (PT Komunal Finansial Indonesia)
  33. Indofund.id (PT Bursa Akselerasi Indonesia)
  34. Grow (PT iGrow Resources Indonesia)
  35. Danai.id (PT Adiwisata Finansial Teknologi)
  36. DUMI (PT Fidac Inovasi Teknologi)
  37. Lahan SIKAM (PT Lampung Berkah Finansial Teknologi)
  38. Qazwa.id (PT Qazwa Mitra Hasanah)
  39. Doeku (PT Doeku Peduli Indonesia)
  40. Taralite (PT Indonusa Bara Sejahtera)
  41. BantuSaku (PT Smartec Teknologi Indonesia)
  42. Danabijak (PT Digital Micro Indonesia)
  43. AdaModal (PT Solid Fintek Indonesia)
  44. SamaKita (PT Sejahtera Sama Kita)
  45. KawanCicil (PT Kawan Cicil Teknologi Utama)
  46. KlikCair (PT Klikcair Magga Jaya)
  47. Ethis (PT Ethis Fintek Indonesia)
  48. Samir (PT Sahabat Mikro Fintek)
  49. Asetku (PT Pintar Inovasi Digital)
  50. Findaya (PT Mapan Global Reksa)
  51. Aktifaku (PT Aktifaku Teknologi Indonesia)
  52. UangTeman (PT Digital Alpha Indonesia)
  53. PinjamDuit (PT Kuai Teknologi Indonesia)
  54. Cairin (PT Idana Solusi Sejahtera)
  55. FinPlus (PT Fortune Together Technology)
  56. KreditFazz (PT KrediFazz Digital Indonesia)
  57. Singa (PT Abadi Sejahtera Finansindo)
  58. IndoDana (PT Artha Dana Teknologi)
  59. Jembatan Emas (PT Jembatan Emas Indonesia)
  60. Pinjam Yuk (PT Kuai Teknologi Indonesia)
  61. Dana Cepat (PT Dana Cepat Indonesia)
  62. Dana Kini (PT Dana Kini Indonesia)
  63. UKU (PT Teknologi Merlin Sejahtera)
  64. Kredit Cepat (PT Kredit Cepat Indonesia)
  65. Pinjam Gampang (PT Kredit Plus Teknologi)
  66. Cicil (PT Cicil Solusi Teknologi)
  67. Investree (PT Investree Radhika Jaya)
  68. KoinWorks (PT Lunaria Annua Teknologi)
  69. Alami (PT Alami Fintek Syariah)
  70. Duha Syariah (PT Duha Madani Syariah)
  71. Kapital Boost (PT Kapital Boost Indonesia)
  72. Papitupi Syariah (PT Papitupi Syariah)
  73. Qazwa (PT Qazwa Mitra Hasanah)
  74. Bsalam (PT BPRS Al Salaam Amal Salman)
  75. EmasDigi (PT EmasDigi Berkat Indonesia)
  76. Danain (PT Danain Ritel Bersama)
  77. GandengTangan (PT Kreasi Anak Indonesia)
  78. Modal Rakyat (PT Modal Rakyat Indonesia)
  79. KoinWorks Syariah (PT Lunaria Annua Teknologi)
  80. Syariah Dana (PT Syariah Dana Indonesia)
  81. IndoFunding (PT Indo Funding Indonesia)
  82. Jembatan Emas Syariah (PT Jembatan Emas Indonesia)
  83. Pinjam Modal Syariah (PT Finansial Integrasi Teknologi)
  84. Dana Syariah (PT Dana Syariah Indonesia)
  85. Amartha Syariah (PT Amartha Mikro Fintek)
  86. Investree Syariah (PT Investree Radhika Jaya)
  87. Akseleran Syariah (PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia)
  88. Modalku Syariah (PT Mitrausaha Indonesia Grup)
  89. Kredit Pintar Syariah (PT Kredit Pintar Indonesia)
  90. Maucash Syariah (PT Astra Welab Digital Arta)
  91. Finmas Syariah (PT Oriente Mas Sejahtera)
  92. KlikA2C Syariah (PT Aman Cermat Cepat)
  93. KTA Kilat Syariah (PT Pendanaan Teknologi Nusa)
  94. Dompet Kilat Syariah (PT Indo Fin Tek)
  95. Boost Syariah (PT Creative Mobile Adventure)
4 dari 6 halaman

Mengapa Harus Memilih Pinjol Berizin OJK

OJK kembali mengingatkan bahwa memilih pinjol resmi merupakan langkah penting untuk melindungi diri dari praktik pinjaman ilegal.

Penyelenggara legal beroperasi dengan regulasi jelas dan diawasi ketat, termasuk terkait bunga, biaya, hingga tata cara penagihan.

Masyarakat juga dianjurkan untuk mengecek daftar resmi OJK secara berkala.

Pinjol ilegal dikenal menerapkan bunga tidak wajar dan pendekatan penagihan yang kerap membuat debitur merasa terintimidasi.

Dengan memahami legalitas penyelenggara, risiko semacam itu dapat dihindari.

5 dari 6 halaman

Cara Mengecek Legalitas Pinjol

Untuk memastikan suatu layanan pinjol terdaftar di OJK, masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui:

  • Website resmi OJK: ojk.go.id
  • Call center OJK 157
  • WhatsApp resmi OJK: 081-157-157-157

Cara-cara tersebut memungkinkan pengguna memastikan status hukum penyelenggara pinjol sebelum mengajukan pinjaman.

 

6 dari 6 halaman

Perbedaan Pinjol Legal dan Ilegal

Pinjol legal memiliki karakteristik:

  • Terdaftar dan berizin di OJK
  • Transparansi biaya, bunga, serta tenor
  • Perlindungan data pribadi
  • Proses penagihan sesuai etika
  • Fasilitas pengaduan resmi

Sementara pinjol ilegal umumnya:

  • Tidak memiliki izin
  • Memberikan bunga yang tidak wajar
  • Tidak menjaga privasi data
  • Menggunakan metode penagihan yang menekan atau mengintimidasi

OJK kembali mengimbau masyarakat memilih layanan yang terdaftar dan berizin agar terhindar dari risiko yang merugikan.

Video Populer

Foto Populer