Banyak Long Weekend, Ini Perincian Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026

Pemerintah telah mengumumkan jadwal libur panjang dan cuti bersama untuk tahun 2026,

Bola.com, Jakarta - Pemerintah Republik Indonesia resmi menetapkan kalender hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.

Kepastian tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani pada 19 September 2025, sekaligus menjadi pedoman bagi masyarakat dalam menyusun rencana kerja, pendidikan, hingga agenda liburan sepanjang tahun depan.

Melalui keputusan tersebut, pemerintah menetapkan total 25 hari libur pada 2026. Jumlah itu terdiri atas 17 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama yang tersebar di berbagai bulan.

Penetapan ini menjadi acuan bagi instansi pemerintah, sektor swasta, serta masyarakat umum agar perencanaan kegiatan dapat dilakukan secara terkoordinasi.

Dengan susunan kalender tersebut, masyarakat juga memiliki banyak pilihan waktu untuk beristirahat, berkumpul bersama keluarga, maupun merencanakan perjalanan sepanjang 2026.

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

2 dari 4 halaman

SKB Tiga Menteri

Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2026 tercantum dalam SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Aturan ini tercantum dalam SKB Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025.

Kebijakan tersebut disusun untuk memberikan keseragaman informasi bagi seluruh pihak. Dengan pedoman yang jelas, aktivitas ekonomi, sosial, dan keagamaan diharapkan dapat berjalan lebih tertib di seluruh wilayah Indonesia.

Sepanjang 2026, pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional yang berkaitan dengan peringatan keagamaan dan kenegaraan.

Hari libur tersebut dimulai pada 1 Januari untuk perayaan Tahun Baru Masehi dan ditutup pada 25 Desember yang menandai Hari Raya Natal.

3 dari 4 halaman

Libur Nasional dan Cuti Bersama

Rangkaian libur nasional lainnya meliputi:

  1. Isra Mikraj Nabi Muhammad Saw. pada 16 Januari
  2. Tahun Baru Imlek pada 17 Februari
  3. Hari Suci Nyepi pada 19 Maret
  4. Hari Raya Idulfitri pada 21-
  5. 22 Maret, Jumat Agung pada 3 April,
  6. Paskah pada 5 April,
  7. Hari Buruh Internasional pada 1 Mei,
  8. Kenaikan Yesus Kristus pada 14 Mei,
  9. Iduladha pada 27 Mei
  10. Waisak pada 31 Mei
  11. Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni
  12. Tahun Baru Islam pada 16 Juni
  13. Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus
  14. Maulid Nabi Muhammad Saw. pada 25 Agustus,
  15. erta Natal pada 25 Desember.

Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan delapan hari cuti bersama. Cuti bersama tersebut tersebar di sekitar perayaan besar, yakni:

  • 16 Februari untuk Imlek
  • 18 Maret untuk Nyepi
  • 20, 23, dan 24 Maret untuk Idulfitri
  • 15 Mei untuk Kenaikan Yesus Kristus
  • 28 Mei untuk Iduladha
  • 24 Desember menjelang Natal.
4 dari 4 halaman

Libur Panjang

Kendati kalender 2026 diwarnai banyak hari libur, terdapat beberapa bulan tanpa libur nasional maupun cuti bersama, yakni Juli, September, Oktober, dan November. Kondisi ini membuat masyarakat perlu menyusun jadwal kegiatan secara cermat.

Berdasarkan pengaturan tersebut, tahun 2026 menghadirkan sembilan periode libur panjang atau long weekend. Pada Januari, libur tiga hari berturut-turut terjadi pada 16-18 Januari bertepatan dengan Isra Mikraj.

Pola serupa juga hadir pada Februari, yakni 14-16 Februari, seiring cuti bersama dan perayaan Tahun Baru Imlek.

Periode libur terpanjang jatuh pada Maret dengan total sembilan hari, mulai 19 hingga 27 Maret.

Rangkaian tersebut mencakup Hari Suci Nyepi, cuti bersama Idul Fitri, serta Hari Raya Idul Fitri, yang kerap dimanfaatkan masyarakat untuk mudik atau perjalanan jarak jauh.

Selain itu, libur panjang tercatat pada:

  • awal April bertepatan dengan Jumat Agung
  • awal Mei dalam rangka Hari Buruh
  • pertengahan Mei untuk Kenaikan Yesus Kristus
  • akhir Mei yang menggabungkan Iduladha dan Waisak
  • awal Juni saat peringatan Hari Lahir Pancasila, pertengahan Agustus bertepatan dengan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, serta
  • akhir Desember menjelang dan saat Hari Raya Natal.

 

Sumber: merdeka.com

Video Populer

Foto Populer